Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dituding Hambur-hamburkan Uang DBHCHT, Dinkes Kabupaten Blitar Bilang Begini

Redaksi
19 Sep 2024, 14:22 WIB Last Updated 2024-09-19T07:23:23Z
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Christine Indrawati, Kamis (19/9/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal NR.

Blitar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menepis keras dengan tudingan sejumlah kalangan yang menilai Dinkes Kabupaten Blitar bikin bancakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelontorkan itu.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar Christine Indrawati menegaskan, bahwa alokasi DBHCHT senilai Rp 11,8 milyar itu oleh Dinkes Kabupaten Blitar dialokasikan untuk beberapa hal kepentingan.

Catatan yang diterima Liputanesia.co.id anggaran DBHCHT senilai Rp 11,8 milyar itu dibuat Dinkes Kabupaten Blitar untuk rehabilitasi puskesmas pembantu Ngadipuro-Wonotirto, Midodaren-Kademangan, Tumpak Kepuh-Bakung, Tingal-Garum, senilai Rp1,6 miliar, pengadaan mobil ambulance untuk Puskesmas Suruhwadang.

Kemudian, PSC Dinkes senilai Rp1,7 miliar, kegiatan DBHCHT (JKN, PBI) senilai Rp8,5 miliar, pengadaan susu dan pangan olahan untuk keperluan medis khusus/PMK (untuk penanganan stunting) senilai Rp2,5 miliar dan tambahan coverage BPJS Kesehatan sebanyak 870 orang senilai Rp394 juta.

"Jadi itu (isu DBHCHT buat bancakan) tidak benar," tegas Christine, Kamis (19/9/2024).

Dikatakannya, ada kekeliruan informasi yang beredar, yang berbunyi anggaran 8,5 milyar rupiah dari DBHCHT Dinkes Kabupaten Blitar untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan 236.012 masyarakat.

“Ada sedikit kekeliruan tidak seperti apa yang diberitakan itu, yang jelas semua sudah terinci dan teralokasi. Tidak ada itu bancak-bancakan,” kata Christine.

Penulis : Faisal NR

Iklan