Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bermodus Pemijitan, Oknum Pelatih Silat di Pemalang Diduga Lakukan Pencabulan Anak

Slamet Sumari
13 Sep 2024, 15:36 WIB Last Updated 2024-09-13T09:24:56Z

 

Imam Subiyanto,SH.,MH., Pengacara Keluarga Korban Kasus Dugaan Pencabulan Anak dibawah Umur oleh Oknum Pelatih Silat, Jumat (13/9/2024)/Liputanesia/Foto: Slamet


Pemalang – Bocah perempuan berusia 12 tahun di Pemalang, Jawa Tengah diduga menjadi korban perlakuan asusila oleh oknum pelatih Pergururuan Silat ternama. Aksi tak senonoh ini terungkap ketika korban mengadu kepada orang tuanya, sehari setelah kejadian.


Oknum pelatih silat itu berinisial SP (41) sekaligus aktif di Organisasi Dewan Pendidikan. Kini kasusnya sudah diadukan ke pihak kepolisian.


Awalnya oknum pelatih menjemput korban untuk berlatih silat, namun bukannya ke tempat latihan tetapi dibawa ke rumahnya, rumah dinas SDN 13 Kebondalem.


Hal itu diungkapkan orang tua korban, inisial I (44) kepada wartawan saat di ruang Kantor Hukum Putra Pratama, Pemalang, pada Jumat (13/9/2024) siang. Dia mengungkapkan dugaan tindak asusila oleh SP terhadap anaknya dilakukan hingga dua kali.


"Disitu (rumahnya) tau tau disuruh baring, kemudian terjadilah pencabulan," jelas orang tua korban yang menirukan anaknya.


"Cuma disini kami tekankan pencabulannya tidak sampai hubungan badan, jadi cuma kontak fisik gitu," tambahnya.


Bermodus pemijitan untuk mengecek pernapasan, lanjut dia, lantaran anaknya sudah lama tak ikut latihan silat.


"Modusnya dipijat untuk mengecek pernapasan panjang atau pendek," ujarnya.


Sementara itu, pengacara keluarga korban, Imam Subiyanto, menerangkan bahwa kasus kliennya sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Pemalang.


"Ini perkara yang sangat cukup serius sekali, karena beberapa terakir ini klien kami sudah dihubungi Komnasham perlindungan perempuan baik perlindungan anak juga sudah memantau perkara ini," terangnya.


"Sudah dilaporkan, sudah dilakukan BAP. Sudah dilakukan visum dari rumah sakit dan visum itu sudah stadarisasi dari pihak kepolisian," imbuhnya.


Imam Subiyanto berharap agar kasus dugaan tindak pidana yang menimpa kliennya segera ditindaklanjuti secara profesional.


Hingga berita ini terbit, awak media sedang berusaha menghubungi oknum pelatih silat berinisial SP.

Iklan