Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Perekrutan Lima Calon Anggota Baitul Mal, Berikut Syaratnya!

Hengki Syahjaya
19 Sep 2024, 15:59 WIB Last Updated 2024-09-19T09:24:27Z

 

Sekretaris Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir, Kamis (19/09/2024), Liputanesia/Hengki.


Kota Langsa - Tim seleksi Baitul Mal membuka pendaftaran untuk seleksi lima calon anggota Baitul Mal untuk masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir,
mengatakan, sebelum prosesi penjaringan calon anggota dilaksanakan prosedur seleksi tim penjaringan yang akan dibentuk berdasarkan keputusan Walikota, Kamis (19/09/2024).

“Sedangkan Baitul Mal hanya sebagai panitia pelaksana, nantinya tim independen yang akan seleksi untuk penerimaan,” ucap Jauwahir.

Hal itu sesuai dengan peraturan Walikota Langsa No 21 tahun 2024 Tentang Baitul Mal Kota Langsa, dan sesuai dengan keputusan Walikota Langsa, nomor 595/451.1/2024 tentang Pembentukan Tim Independen Penjaringan Bakal Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal kota Langsa masa jabatan 2024-2029.

Tempat pendaftaran di Sekretariat Baitul Mal Kota Langsa jln Ahmad Yani No.18 komplek Cakra Donya, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, mulai dibuka pendaftaran tanggal 23-27 September 2024, jelas Jauwahir.

Jauwahir menambahkan, akan menyeleksi yang dimulai ujian tulis, psikotes, wawancara, uji baca Alquran dan yang tidak kalah menariknya paparan visi dan misi pengelolaan zakat.

“Dari semua proses panjang tersebut itu kita akan pilih sebanyak delapan orang, dimana lima orang anggota terpilih dan tiga orang lagi cadangan,” katanya.

Selanjutnya, bagi yang berminat berikut syarat yang telah ditentukan panitia.
Adapun syarat yang wajib di penuhi sebagai berikut:
a. Surat permohonan ditujukan kepada Bapak Pj Walikota Langsa C/q. Tim Seleksi Penjaringan Bakal Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa.

b. Surat lamaran di tanda tangani pelamar bermaterai Rp. 10.000; dengan mencantumkan informasi nomor telepon/wa, e-mail yang aktif dan dapat di hubungi.

c. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm (terbaru) berlatarbelakang biru sebanyak 3 (tiga) lembar.

d. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan masing-masing 1 (satu) lembar.

e. Photo copy ijazah dan transkip nilai terakhir yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar,

f. Daftar Riwayat Hidup.

g. Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;

h. Surat keterangan bebas dari narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa;

i. Surat keterangan tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana dari pengadilan/Mahkamah Syariah.

j. Makalah yang menggambarkan visi dan misi dan strategis pengembangan zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya minimal 8 (delapan) lembar dengan menggunakan kertas A4 denganjenis huruf yang digunakan adalah times new roman ukuran huruf adalah 12 dengan spasi 2 dengan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

k. Surat pernyataan bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, calon anggota legeslatif dan/atau anggota legeslatif, calon walikota/wakil walikota bermaterai Rp. 10.000. (format terlampir).

Surat lamaran beserta lampiran persyaratan di masukan ke dalam amplop tertutup yang pada sudut kiri atas di tulis identitas pelamar berupa nama, alamat dan no handphone.

Terakhir berkas lamaran yang tidak lengkap sesuai persyaratan administrasi tidak di proses dan pelamar dinyatakan gugur, ungkap Jauwahir.

Iklan