![]() |
Gambar Poster 'Peringatan Darurat' dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru yang sedang viral di media sosial. (Dok. Ist.) |
Warganet menyampaikan kekecewaan mereka terhadap RUU Pilkada yang dianggap tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu isu utama adalah keputusan DPR untuk mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan, berlawanan dengan putusan MK.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah DPR juga memutuskan bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku bagi partai tanpa kursi di DPRD. Sementara itu, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Keputusan ini dianggap tidak adil dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Tidak heran, jika dalam beberapa jam terakhir, poster 'Peringatan Darurat' mulai bermunculan di berbagai akun media sosial, tidak hanya dari warga biasa, tetapi juga dari tokoh masyarakat, aktivis, hingga artis. Mereka serentak menyuarakan kekhawatiran dan kritik mereka melalui gambar ini.
Akun X @brajagama_, misalnya, menulis, "Peringatan darurat ini mungkin bukan kapasitas kami yang cuma komunitas pencinta klub sepak bola ini untuk berbicara terlalu banyak. Tapi ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara INDONESIA untuk tidak diam saja saat situasi seperti ini."
Sementara itu, akun X @niwseir mengekspresikan kegundahannya dengan tegas, "PERINGATAN DARURAT. Negara kita lagi dikuasai oleh entah manusia atau bukan. Mereka seenak jidat ubah Undang-undang dan aturan demi kepentingan mereka sendiri, KPK dilumpuhkan, alam dirusak, penjahat HAM dijadikan presiden, terus mau kuasain sisanya lewat anak-anak mereka."
Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa di era digital, suara rakyat dapat menggema lebih keras dan lebih luas, bahkan melalui simbol visual seperti poster 'Peringatan Darurat'.
Penulis : Abdul Mutakim