Yayasan Nurul Islam (NURIS) Gampong Keureusek, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (21/8/2024)/Liputanesia/Foto: Ibnu Hajar. |
Ijazah tersebut diterbitkan oleh Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dibawah naungan yayasan NURIS melalui kegiatan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B setara SMP tahun 2022 dan ijazah tersebut digunakan inisial SW saat pencalonan Geuchik pada tahun 2023.
Hasil investigasi lapangan mengungkapkan, PKBM NURIS di ketuai oleh MY juga sebagai ketua Yayasan Nurul Islam, yang telah mengeluarkan ijazah paket B kepada SW yakni Geuchik Reuleut Barat tanpa ikut tes atau ujian bahkan tidak terdaftar di dapodik.
Sempat Viral di media, bahwa SW dituding pakai ijazah palsu saat ikut pencalonan Geuchik beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi Liputanesia, SW membenarkan bahwa ijazah paket B miliknya didapatkan dari MY dengan cara dibeli tanpa ikut tes apapun, katanya, Selasa, (20/8) di Traam Coffee, Krueng geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
"Saya cuma kasi berkas, dan tidak ada ikut tes apapun. Setelah tiga bulan ijazah saya diterima lalu saya bayar sesuai kesepakatan," katanya.
Dikatakan SW, untuk biaya yang dikeluarkan tidak sampai 5 Juta dan bayarnya tidak sekaligus, namun saat ditanya angka pasti SW enggan menjawab.
"Biayanya kalo 5 Juta gak sampai, ya dibawah itu lah, saya gak ingat lagi karena bayarnya pun ada beberapa kali," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PKBM Nurul Islam, MY saat ditemui di Dayah miliknya, Rabu, (21/8) malam, mengatakan benar bahwa pihaknya telah menerbitkan ijazah paket B tersebut. Namun ketika ditanyai legalisir Dinas Pendidikan yang dicantumkan dan tidak terdaftar di Dapodik, MY bungkam dan menyuruh konfirmasi operatornya.
"Kalau masalah itu saya gak tau, nanti coba jumpai dan tanyakan sama operator saya, ini nomornya, karena secara teknis semua operator yang mengerjakan, tugas saya cuma tanda tangan saja," ucap MY.
Operator PKBM Asrol, saat di konfirmasi via telpon seluler, Kamis (22/8), mengatakan bahwa dirinya tidak tau karena tidak ikut terlibat pada proses penerbitan ijazah paket B yang di maksud. itu sepenuhnya ulah MY selaku pimpinan yayasan.
"Saya tidak tau, itu sepenuhnya tanggung jawab MY karena dia yang urus semua itu sendiri, bukan saya," ucapnya emosi.
Asrol menambahkan, waktu itu MY pernah meminta Blangko kepadanya untuk pengurusan ijazah itu namun pernah saya tanyakan "untuk apa, itu gak bisa diurus karena namanya gak ada," ujarnya.
"Gak apa-apa biar saya sendiri yang urus," kata MY kepadanya, ucap asrol.
Menurutnya, dia merasa tidak terlibat karena tidak pernah ikut serta dalam proses penerbitan ijazah tersebut. Tidak seperti yang dituduhkan MY kepadanya
Bahkan tambahnya lagi, semua pengurusan hingga keluarnya ijazah atas nama SW dilakukan oleh MY sendiri selaku ketua yayasan, pungkasnya.
Penulis: Ibnu Hajar