![]() |
Sapta Mulyana, Kepala Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, angkat bicara atas berita dirinya,Jumat (30/8/2024), Liputanesia/Foto : Abdul Rahman. |
Dimana beredar dalam berita menuliskan bahwa, CV Karya Pratama Kreasi seakan tidak bertanggung jawab terhadap petukang kerja yang belum dilunasi dan saling lempar ke Kades Ranjeng.
Diduga, bermasalah terhadap petukang kerja dengan jumlah 3 orang yang belum lunas, dengan upah sebesar 3 juta rupiah.
Sehingga menyebutkan kembali bahwa antara CV Karya Pratama Kreasi dengan Kades saling lempar tanggungjawab.
Pekerjaan pembangunan jalan Perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dengan Nilai 377.900.000,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) Tahun Anggaran 2024.
CV Karya Pratama Kreasi dan Konsultan Pengawas PT Spektrum Tritama Persada adalah sebagai penyedia jasa.
Diduga tidak bertanggung pekerjakan berasal dari warga setempat yang Sampai saat ini belum dibayarkan oleh kontraktor CV Karya Pratama Kreasi.
Kata Sapta, pekerjan jalan itu tidak ada hubungan dan kaitannya dengan dia selaku Kepala Desa Ranjeng.
"Saya sangat menyayangkan dengan ada berita itu yang seolah-olah menuduh saya ada kaitan hingga kerjasama dengan pekerjaan jalan itu, seolah-olah kurang perhatian dari saya," kata Sapta Mulyana Kades Ranjeng, Jumat (30/8).
Dalam hal ini, masih kata Sapta, intinya tidak ada kaitan apapun pekerjaan itu dengan dia selaku Kepala Desa Ranjeng.
(Abdul Rahman)