![]() |
Kepala LPN Langsa Machda Landasny, foto bersama rombongan Bapas Lhoksumawe, Rabu (07/08/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB langsa melaksanakan koordinasi dengan Bapas Kelas II Lhoksumawe. Dalam koordinasi membahas pemenuhan permintaan Litmas awal dan lanjutan, assessment, serta program reintegrasi (pembebasan Bersyarat) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas machda menyambut hangat rombongan Bapas Lhoksumawe yang dipimpin oleh Kabapas Abu Hanifah Nasution di Ruang Kalapas pada Rabu (07/08/2024).
Machda Landasny menyampaika, untuk selalu solid antara Lapas dengan Bapas sehingga saling bekerjasama dalam melaksanakan tugas dan pemenuhan pelayanan serta hak-hak yang diberikan kepada narapidana.
“PK Bapas pada dasarnya memiliki beberapa tugas pokok dan fungsi, seperti membuat laporan penelitian kemasyarakatan, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” jelas Kalapas.
Semoga koordinasi yang baik ini terus terbangun dan berkesinambungan.kita bersinergi melakukan asesmen penurunan perubahan perilaku WBP di Lapas narkotika langsa, ucap Machda landasny.
Kepala LPN Langsa menambahkan, dalam rangka pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan seperti remisi, pembebasan bersyarat, sangat penting untuk mengetahui kebutuhan terkait pemenuhan permintaan litmas, assessment, pembimbingan dan pengawasan.
“Khususnya apabila terdapat kendala di lapangan, dengan koordinasi yang baik maka segala kendala di lapangan dapat diatasi dengan baik, tegas Kalapas.
Harapan kita dapat terus bekerjasama dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan pemenuhan pelayanan narapidana yang diberikan ke pada WBP agar sesuai dengan maklumat pelayanan, tandas Machda Landasny mengakhiri.