Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Larang Liputan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Puluhan Wartawan Geruduk KPU Pemalang

Slamet Sumari
28 Agu 2024, 19:59 WIB Last Updated 2024-08-28T12:59:57Z

 

Puluhan Wartawan Mendadak Geruduk Kantor KPU Kabupaten Pemalang, Rabu (28/8/2024)/Liputanesia/Foto: Slamet


Pemalang - Puluhan wartawan geruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (28/8/2024). Mereka melakukan aksi damai bagaikan tahu bulat yang digoreng dadakan guna beraudensi dengan pihak KPU setempat.


Aksi dadakan yang dilaksanakan itu, lantaran adanya pihak oknum Security KPU Pemalang yang melarang wartawan hendak masuk liputan saat ada pendaftaran calon kepala daerah setempat.


Puluhan wartawan itu membentangkan banner bertuliskan "Jangan kau larang, Itu hak kami, Camkan itu!!," tulis pada banner berukuran 2 X 1 meter itu.


Pada banner tersebut, juga dituliskan "kami mengutuk keras tindakan pihak KPU Pemalang menghalangi tugas jurnalistik," yang mengartikan bentuk kekesalan wartawan terhadap KPU Pemalang.


Pada aksi itu, puluhan wartawan terlihat kompak mengumpulkan kartu pers dan menggantungkan di banner.


Rinoto salah satu oknum Security yang bertugas menjaga gerbang dan diduga menghalangi tugas wartawan saat dimintai klarifikasi mengatakan, bahwa dirinya hanya diperintah dari pimpinan saja.


"Saya hanya disuruh, kan menjalankan tugas saja. Dari KPU. Dari pimpinan pak," ujar Rinoto.


Dihadapan puluhan wartawan, Rinoto atas nama pribadi meminta maaf atas insiden yang kurang nyaman. Ia pun mengaku tidak tahu tentang Undang Undang Pers.


Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan hanya salah paham.


"Nanti kita cek. Ini hanya salah paham. Segera kita perbaiki." Tulis singkatnya.


Puluhan wartawan yang melakukan aksi damai terkait dugaan larangan peliputan di aula Kantor KPU Pemalang itu, akhirnya disuruh masuk dan ditemui oleh Sekretaris KPU Pemalang, Benny Nugraha.


Pada saat audensi, Benny beralasan larangan itu karena kondisi tempat yang terbatas, sehingga hanya mengundang dan  menyediakan kartu pers KPU Pemalang sekitar 20 hingga 30 wartawan saja untuk peliputan.


"Yang pertama tanpa mengurangi rasa hormat, kami minta maaf atas dinamika yang tidak enak di rekan rekan media," ucap Benny.


"Mendasari itu semua karena keterbatasan tempat. Tempat kita itu sangat terbatas. Pembatasan itu untuk kenyamanan kita bersama," tambah Benny.


KPU Pemalang yang diduga hanya pilih kasih kepada organisasi wartawan tertentu, pihaknya membantah hal itu. Pihaknya juga berjanji kedepan akan mengundang seluruh perwakilan organisasi wartawan di Kabupaten Pemalang untuk meliput setiap kegiatan KPU Pemalang agar tersampaikan ke hal layak umum.

Iklan