Dok. Ist. |
Toraja Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara resmi mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024, Minggu (26/8/2024).
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024.
Silahkan klik link dibawah ini untuk dokumen lengkap jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Kabupaten Toraja Utara.
KPU Toraja Utara
KPU Toraja Utara