Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ketua DPRK Langsa Sambut Aksi Damai Ratusan Mahasiswa Tolak RUU Pilkada

Hengki Syahjaya
23 Agu 2024, 22:18 WIB Last Updated 2024-08-23T23:12:34Z
Ketua DPR Kota Langsa Maimul Mahdi saat menerima ratusan mahasiswa didalam ruang paripurna, Jum'at (23/08/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maimul Mahdi menyambut aksi damai ratusan mahasiswa dalam menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Jum'at (23/08/2024).

Kegiatan Aksi Damai yang dilakukan Mahasiswa Universitas Samudera (UNSAM) Negeri Langsa merupakan sebagai bentuk upaya untuk menolak rencana UU Pilkada yang dianggap sebagai kepentingan segelintir pihak demi kepentingan politik pada Pilkada Tahun 2024.

Ratusan Mahasiswa mendatangi Kantor DPRK Langsa Jalan Cut Nyak Dhien Nomor 11 Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dengan dipimpin langsung oleh; Penanggung Jawab Aksi Presiden Mahasiswa UNSAM Langsa Daffa Febrian Fachrozi dan Ketua Umum DPM Unsam Satriya Wijaya, Koordinator Aksi Anggota DPM Muhammad Rifki, Koordinator lapangan Muhammad Ikram.

Dalam aksi Presiden Mahasiswa UNSAM Daffa Febrian Fachrozi, menyampaikan petisi Aksi Damai tolak RUU Pilkada yaitu :
1. Mengecam segala tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk melakukan tindakan penyelewengan Konstitusi.
2. Mendesak DPR-RI untuk mencabut hasil rapat panja mengenai UU Pilkada.
3. Mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas dalam penanganan judi online di Kota Langsa.
4. Menindak tegas hukuman cambuk terhadap pelanggaran syariat islam ke semua lapisan masyarakat dan pejabat Kota Langsa.
5. Meminta Pj. Walikota Langsa untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Langsa.
6. Meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut oknum yang mengeksploitasi anak dibawah umur di Kota Langsa.

Selain menyampaikan Petisi Massa Aksi Damai juga meminta tuntutan lainnya seperti; a. Berkordinasi langsung dengan pimpinan DPRK Langsa.
b. Membuat video pernyataan sikap DPRK Langsa terkait kericuhan dan problem yang ada dalam petisi.
c. Mengawal tuntas terkait petisi atau aspirasi (oleh tim khusus KBM UNSAM).
d. Jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam rentang waktu 1x24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak lagi.

Dengan adanya Aksi ini diharapkan kepada Pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk dapat mengkaji ulang terkait rencana UU Pilkada sehingga tidak menimbulkan Polemik yang nantinya dapat menghambat pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, harapnya.

Mahasiswa UNSAM Negeri Langsa dengan tegas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang telah di sahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada serentak 2024, ungkapnya.

Sementara Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, dalam menyambut ratusan mahasiswa menyampaikan, pihak DPRK Langsa juga prihatin terkait RUU Pilkada ini.

“DPRK Langsa juga mendukung apa yang telah dipetisikan oleh para Mahasiswa UNSAM Langsa,” ucap Maimul Mahdi.

Maimul Mahdi mengatakan pihaknya bukan pengambil keputusan yang mana nantinya akan mengirimkan petisi ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi, pungkasnya.

Pada Pukul 17.23 WIB, Penandatangan dan Penyerahan Petisi oleh Mahasiswa UNSAM Langsa dan selanjutnya massa aksi damai membubarkan diri dalam keadaan aman.

Iklan