Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kejari Lhokseumawe Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79 dengan Sederhana

Hengki Syahjaya
30 Agu 2024, 21:19 WIB Last Updated 2024-08-30T14:19:57Z
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, Jum'at (30/08/2024), Liputanesia/Hengki.

Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe akan memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 79 dengan cara Sederhana dan khidmat.

Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, melalui Kasi Intel, Thery Ghutama mengatakan, Dalam Hut Kejaksaan tahun ini, Kajagung RI, Burhanudin mengangkat Tema Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.

Pihak Kejari Lhokseumawe akan memperingati Hut Kejaksaan pada 2 September nanti dengan sederhana, mandiri dan Khidmad dengan memadukan antara upacara dan Syukuran sesuai instruksi Kajagung, kata Thery, Jum'at (30/08/2024).

"Kami berharap dengan lahirnya lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, semakin dipercaya oleh Masyarakat,” harap Thery.

Dari catatan berbagai literasi disebut, bahwa Jaksa Agung RI pertama R. Gatot Taroenamihardja yang dilantik pada 2 September 1945, menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945.

Hal ini yang membedakan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yakni pada peristiwa 22 Juli 1960 terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ungkap Kasi Intel, Thery Ghutama.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan kekuasaan Kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang, seperti diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, menunjukkan hubungan yang kuat dengan konstitusi yakni Pasal 24 Ayat (3) UUD 1945 jo. Pasal 38 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Iklan