Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Himbauan Masyarakat, Segera Cek Nama DPS di Kantor Geuchik

Hengki Syahjaya
19 Agu 2024, 14:37 WIB Last Updated 2024-08-19T07:40:07Z
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan informasi KIP Langsa, Rahmadhani, Senin (19/08/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pasca penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa mengimbau masyarakat Kota Langsa untuk mengecek nama masing-masing pada data pengumuman DPS yang telah ditempelkan di Kantor Geuchik, Kecamatan dan Kantor KIP Langsa, Senin (19/08/2024).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan informasi KIP Langsa, Rahmadhani, mengatakan, setelah melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KIP Kota Langsa telah menetapkan jumlah dan nama pemilih sementara untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota Langsa tahun 2024 sebanyak 128.349 pemilih.

"Jumlah data pemilih tersebut tersebar di 66 desa dalam wilayah pemerintahan Kota Langsa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 246 termasuk di lokasi khusus," sebut Rahmadhani.

Kemudian, pasca penetapan tersebut terhitung sejak 18 sampai dengan 24 Agustus DPS tersebut di tempel dan diumumkan dimasing-masing kantor desa. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 07 Tahun 2024.

Pengumuman dimaksud ditempel agar dapat diketahui masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau pengawas pemilihan.

Tambahnya, untuk itu diharapkan masyarakat agar proaktif mengecek namanya di data DPS tersebut, baik di papan pengumuman maupun link https://cekdptonline.kpu.go.id/. Bila tidak terdaftar, maka segera melapor ke PPS desa masing-masing.

"Satu suara masyarakat menentukan nasib bangsa kedepan, maka segera laporkan ke petugas PPS kami yang ada di desa bila namanya belum terdata sebagai pemilih untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya.

Iklan