Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ayah Kabur Setelah Rudapaksa Anak Kandung

Redaksi
1 Agu 2024, 16:50 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:43Z

Foto ilustrasi korban rudapaksa, Kamis (01/08/2024), Liputanesia/dok.Net.

Kota Langsa - Seorang ayah yang seharusnya menjadi pahlawan dan pelindung bagi seorang anak perempuannya, namun sayangnya malah di lecehkan bahkan di rudapaksa oleh ayah kandung sendiri, lalu kabur.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Langsa. Pelakunya diduga merupakan ayah kandung korban yang kini sudah kabur keluar daerah, Kamis (01/08/2024).


Pelaku yang berinisial D telah kabur bersama istrinya sejak kasus ini terungkap oleh warga sekitar.

Informasi yang dihimpun oleh wartawan korban adalah seorang remaja berusia sekitar 14 tahun. Kejadian berlangsung di sebuah desa dalam Kecamatan Langsa Baro.


Untuk memastikan kebenaran kasus ini, awak media konfirmasii dengan pihak UPTD PPA di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa.


"Benar, telah terjadi tindak pelecehan atau rudapaksa terhadap korban yang berusia 14 tahun. Pelakunya adalah ayah kandung," kata Kadis DP3AP2KB Kota Langsa, Amrawati, didampingi Kepala UPTD PPA, Putri Nahrisah, dan Kasubag TU UPTD PPA, Meutia Wati.


Amrawati menjelaskan bahwa awalnya mereka menerima laporan dari masyarakat, namun informasi tersebut masih simpang siur.


Tim penanganan kasus segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penjangkauan korban untuk memastikan kasus ini dapat ditangani dengan baik, lanjutnya.


"Setelah korban ditemukan, UPTD PPA langsung memberikan pendampingan, baik secara kesehatan, psikologis, dan juga melaporkan ke polisi. Korban saat ini telah diamankan oleh pihak keluarga ibu kandung, tepatnya oleh neneknya," jelasnya.


"Kami telah membuat laporan BAP ke Polres Langsa pada 16 Juli 2024. Kebutuhan masa panik korban juga telah dilakukan, termasuk visum dan menyediakan psikolog untuk pemulihan mental korban," ucap Amrawati.


Amrawati menambahkan bahwa UPTD PPA juga telah meminta pihak desa setempat untuk memastikan tidak ada korban lain dari pelaku.


"Anak kandung saja dia tega, apalagi anak lainnya. Kami khawatir pelaku ini seorang pedofil," ujarnya dengan nada kesal.


Kami sudah berkomunikasi dengan Polres Langsa untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap, sehingga trauma korban dapat semakin berkurang, ungkap Amrawati.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Rahmad, membenarkan adanya laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh pihak keluarga korban.


"Benar, kasus ini sedang ditangani dan laporan sudah dibuat. Pelaku tidak ada lagi di tempat, sudah kabur keluar daerah. Kami akan terus memantau dan mendalami kasus ini," pungkas Rahmad melalui pesan WA.

Iklan