Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Wali Kota Jaktim Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Jalan Longsor

Abdul Mutakim
15 Jul 2024, 21:00 WIB Last Updated 2024-10-27T19:37:01Z
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar saat memimpin rapat khusus mengenai masalah jalan longsor, pada Senin (15/7/2024) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur/Liputanesia.co.id/Dok. Ist.

Jakarta Timur – Menindaklanjuti keluhan warga, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar memimpin rapat khusus mengenai masalah jalan longsor yang menghambat akses di Kelurahan Kalisari dan Gedong.

Pertemuan tersebut dilaksanakan, pada Senin (15/7/2024) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fauzi serta para lurah wilayah terdampak.

“Hari ini, saya memimpin rapat untuk membahas jalan longsor di Kelurahan Kalisari dan Kelurahan Gedong. Akses jalan sangat penting bagi masyarakat, sehingga tanah longsor ini harus mendapat perhatian serius,” ujar M. Anwar.

Menurutnya, longsor di Jalan Kesehatan, RT 04 RW 11, Kelurahan Gedong akan segera ditangani melalui perbaikan turap, mengingat keberadaan kali yang berada di samping jalan tersebut.

“Nantinya, pengerasan jalan akan dilakukan. Saya meminta ahli waris yang memiliki lahan tersebut untuk menghibahkan atau meminjamkan lahannya ke Sudin Bina Marga Jakarta Timur atau Pemprov DKI Jakarta, sehingga perbaikan bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk lokasi longsor di Kelurahan Kalisari yang berada di atas tanah pribadi, Anwar mengimbau warga setempat untuk mengatasinya secara swadaya.

“Lokasi kedua ini berada di tanah pribadi, sehingga Pemprov DKI tidak bisa melakukan perbaikan di sana. Pengaduan masyarakat terkait lokasi ini muncul melalui CRM (Cepat Respon Masyarakat)," ungkap Anwar.

Ia juga meminta kepada Kepala Bagian KPP Jakarta Timur untuk menjawab CRM tersebut, mengingat lahan tersebut adalah milik pribadi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan perbaikan secara swadaya. Jika pemerintah yang melakukan, hal ini bisa menimbulkan masalah di Badan Pemeriksa Keuangan karena bukan di atas lahan milik pemerintah,” tutupnya.

Iklan