Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

UPTD PPA Tangani 29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Redaksi
2 Jul 2024, 20:20 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:54Z
Kantor UPTD PPA Kota Langsa, Selasa (02/07/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK dan KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menangani total 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam wilayah Kota Langsa.

Kepala DP3AP2KB Amrawati, melalui Kepala UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah, kepada media Selasa (02/07/2024) mengatakan bahwa jumlah kasus tersebut merupakan akumulasi sejak januari sampai dengan juni tahun 2024.

"Dari total kasus terbagi kedalam dua kriteria yaitu kriteria perempuan dan kriteria anak berikut turunan klasifikasi kasusnya," ucap Putri

Putri menambahkan, untuk kriteria kekerasan perempuan terdapat 10 kasus dengan kategori tertinggi adalah KDRT berjumlah KDRT 7 kasus, kekerasan fisik 2 kasus dan pelecehan seksual 1 kasus.

Sedangkan untuk kategori kekerasan terhadap anak terdapat 19 kasus dengan klasifikasi pelecehan seksual 5 kasus, rudapaksa 5 kasus, kekerasan fisik 4 kasus, penelantaran anak 4 kasus, Anak Berhadapan Hukum (ABH) 1 kasus.

Selain melakukan penanganan terhadap korban, UPTD PPA Kota Langsa bersama bidang terkait di DP3AP2KB juga terus melakukan giat pencegahan dalam rangka menekan angka kasus.

"Bersama bidang terkait kami rutin melaksanakan program sosialisasi ke sekolah, desa, perguruan tinggi dan tempat-tempat rentan lainnya, program ini terus berjalan setiap tahun ya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag TU UPTD PPA, Meutia Wati, membenarkan hal tersebut seraya menambahkan, upaya menekan angka kekerasan tidak bisa berjalan sendiri tetapi butuh kerjasama dengan berbagai lintas sektor dan jejaring masyarakat.

"Sekali lagi, kami memohon untuk sama-sama berpartisipasi dan saling berkolaborasi dalam mencegah kekerasan, kemudian kepada siapapun yang mengalami, melihat atau menemukan perempuan dan anak yang menjadi korban agar segera menghubungi pihak kami di nomor 085372197167, siap melayani setiap laporan-laporan dari masyarakat,” tandas Meutia.

Iklan