Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat melantik Pj Bupati Simeulue, Senin (22/07/2024), Liputanesia/Hengki. |
Banda Aceh - Pj. Gubernur Aceh, Bustami, melantik Teuku Reza Fahlevi (Sekda Aceh Jaya) sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Simeulue.
Diharap Pj Bupati Simeulue dapat untuk mengupayakan agar Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) dapat dijalankan tepat waktu, sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.
"Jangan lupa untuk membenahi semua sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik," ujar Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah usai melantik Teuku Reza Fahlevi sebagai Penjabat Bupati Simeulue di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin (22/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bustami Hamzah juga mengharapkan kepada Pj. Bupati Simeulue agar terus mengoptimalkan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mengantisipasi inflasi. Distribusi pangan harus diperhatikan sehingga inflasi tahunan tetap berada pada angka yang stabil. Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk.
Teuku Reza Fahlevi juga diminta untuk membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar.
"Bangunlah tim kerja yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut. Saudara juga perlu memberi perhatian serius bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab stunting sangat memengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang," pesannya.
Sebagai figur yang berpengalaman di Pemerintahan, Teuku Reza Fahlevi juga diharapkan dapat menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin birokrasi. "Saudara harus mampu mengoptimalkan berbagai potensi daerah yang ada, sehingga dapat memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat," pesan Pj. Gubernur.
Dia juga diminta harus bisa mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis.