Sesi foto bersama usai pembukaan rapat koordinasi rembuk stunting, Rabu (03/07/2024), di Aula Sekdakot, Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK dan KB) Rembuk Stunting tahun 2024 di Aula Sekdakot, Rabu (03/07/2024).
Pimpinan rapat Rembuk Stunting, Pj Walikota Langsa Syaridin, Kepala DP3ADALDUK dan KB Amrawati, Kajari Langsa Efrianto, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Provinsi Aceh Jopi Dian Syahputra,Ketua MPU Kota Langsa, Tgk. H. Shalahuddin Muhammad, dan Dandim 0104 Aceh Timur diwakili oleh Danramil 02 Langsa Kota, Kapten Inf Sumariadi.
Peserta hadir Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, Kepala Diskominfo Muzammil, para Camat dan Geuchik dari 66 Gampong di Kota Langsa, Dinas terkait lainnya sebagai Satgas Stunting, awak media dan para undangan lainnya.
Kepala DP3ADALDUK dan KB Kota Langsa, Amrawati, mengucapkan rasa syukur karena pada hari ini kita masi dapat melaksanakan kegiatan rapat sebagai langkah kita bersama dalam mempercepat penurunan angka stunting khususnya di Kota Langsa.
Upaya kita bersama untuk menurunkan angka stunting di Kota Langsa, telah kita lakukan dengan berbagai rangkaian kegiatan sampai kepada “Rembuk Stunting” pada hari ini, baik dalam skala kecil maupun skala besar untuk menentukan langkah dan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan.
Maka itu, pada hari ini kita berkumpul di sini dalam rangka melaksanakan salah satu agenda rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting, ungkapnya.
Selanjutnya, Jopi Dian Syahputra, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Provinsi Aceh dalam sambutannya menyampaikan bawah pada hari ini kita berkumpul di ruangan ini dalam rangka agenda menguatkan tekad untuk percepatan penurunan stunting khususnya di Kota Langsa.
“Kami dari Provinsi sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai upaya kita dalam rangka penanganan dan percepatan penurunan stunting,” ucap Jopi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa angka stunting di Aceh hanya mencapai 29,4% dan Kota Langsa salah satu Kota yang sangat aktif dalam penanggulangan percepatan penurunan stunting.
“Dalam penanganan stunting kami melakukan upaya terpadu sehingga melibatkan banyak pihak dalam penanganan stunting ini harus kita perkuat dan yang terpenting komitmen kita bersama, karena tanpa komitmen dan tekad yang kuat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting maka upaya kita pasti akan menjadi sia-sia,” tegasnya.
BKKBN juga meminta untuk melakukan pemetaan secara valid oleh karena itu kami memohon agar TPPS melalui forum diskusi ini melakukan pemetaan cakupan layanan ruang yang masih rendah, sehingga produk ini bisa dipetakan.
Identifikasi faktor-faktor apa saja yang dibebani dalam rangka menurunkan angka stunting di Kota Langsa dan yang terpenting adalah bagaimana kita menyiapkan dokumentasi dan pelaporan terus berinovasi dan melakukan pelayanan sehingga dapat menjadi dasar perbaikan intervensi percepatan penurunan stunting kedepannya.
Diharapkan melalui program ini peserta rembuk stunting yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting dapat menyampaikan program ini di tempat daerahnya masing-masing, tandasnya Jopi.
Pj Walikota Langsa Syaridin, dalam sambutan dan membuka acara Rembuk Stunting menyampaikan, bahwa rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Kabupaten dan Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di yang akan dilakukan bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor-sektor atau lembaga dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah Kota Langsa secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dan OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui musrenbang kecamatan dan musrenbang desa dalam upaya penurunan stunting,” jelasnya.
Lima strategi Nasional dalam percepatan penurunan stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.
“Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah dengan melakukan rapat koordinasi atau rembuk stunting lintas sektor,” papar Syaridin.
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting rencana aksi nasional tersebut mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting serta audit kasus stunting.
Terdapat peran yang sangat besar pada ayah dan ibu selaku orang tua untuk mencegah anak berpotensi stunting dengan cara pola asuh keluarga yang baik dan pemberian asupan gizi yang seimbang kepada balita.
Semoga para orang tua di Kota Langsa mampu menjaga amanah berupa pengasuhan anak yang baik dan sehat tumbuh kembangnya untuk menjadi keluarga yang berkualitas menuju Indonesia emas di masa yang akan datang, pungkas Pj Walikota Langsa Syaridin.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen antar Pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah, Serta Forkopimda, Foto bersama, dilanjutkan proses diskusi Rembuk Stunting.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen antar Pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah, Serta Forkopimda, Foto bersama, dilanjutkan proses diskusi Rembuk Stunting.