Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, di dampingi Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman, saat memotong rokok ilegal tanpa pita cukai, Selasa, (23/07/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Said Mahdum, memberikan apresiasinya pada Bea Cukai saat Konferensi Pers pemusnahan barang ilegal hasil penindakan.
Kegiatan berlangsung di Aula Bea Cukai, sementara pemusnahan dihalaman Kantor, selain itu ada dua lokasi pemusnahan yakni Pelabuhan Kuala Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman mengatakan Bea Cukai sebagai community protector dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Selasa (23/07/2024).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) yang tidak dapat dihibahkan, dan dimanfaatkan, pemusnahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
• 2 buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp. 37.318.000,00
• 4 koli pakaian bekas
• 1 koli celana panjang bekas
• 1 koli topi bekas
• 6 koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk
• 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk.
Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 439.795.180,00.
"Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan," ungkap Sulaiman.
Pj. Walikota Langsa Syaridin, melalui Sekda Ir. Said Mahdum Majid mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) hasil penindakan, baik itu bersama aparat penegak hukum (APH) lain, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.
"Ini bukti Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat," ucap Said Mahdum Majid.
Kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan hari ini merupakan bentuk dari komitmen yang kuat Bea Cukai Langsa menjalankan amanah terhadap tugas dan fungsinya.
"Ini bukan kali pertama, Bea Cukai Langsa telah berulang kali menindak kegiatan-kegiatan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara," jelasnya.