Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah, Diduga Tersangka Cucunya

Redaksi
21 Jun 2024, 21:41 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:00Z
Terduga tersangka pelaku pembunuhan Nek Ramlah, saat diringkus Tim Gabungan Polres Aceh Timur, Kamis (20/06/2024), Liputanesia/Hengki.

Aceh Timur - Tim gabungan yang terdiri dari anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh dan Polsek Idi Tunong berhasil ungkap kasus pembunuhan Nek Ramlah (66), warga Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada, Sabtu, (15/06/2024).

Terduga pelaku berinisial AR (25), yang merupakan cucu dari korban, Nek Ramlah. AR diamankan pada Kamis, (20/06/2024) sekira pukul 14.30 WIB saat AR hendak menumpang mandi pada salah satu rumah warga Dusun Pinto Rimba.

Mengetahui AR masih berada di wilayahnya, Keuchik Gampong Alue Lhok menginformasikan ke Polsek Idi Tunong, selanjutnya Kapolsek Idi Tunong Ipda Hendra Kurniawan berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

Setelah mendapat informasi, anggota Opsnal Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, membenarkan hal penangkapan terduga tersangka pembunuhan Nek Ramlah.

“Benar, terduga pelaku pembunuhan di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur,” papar Anas.

Untuk motif pembunuhannya kata Anas, masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Sebuah tragedi yang menghebohkan warga di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, saat ditemukan sosok mayat bersimbah darah, Sabtu, (15/06/2024).

Mayat perempuan pada sebuah rumah di wilayah tersebut, korban teridentifikasi bernama Ramlah, 66 tahun.

Mayat ditemukan pertama kali oleh Kartini, anak dari korban sekira pukul 09.00 WIB melihat pintu rumah mamaknya masih keadaan tertutup dan terkunci.

Iklan