Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Klinik Pratama Lapas Langsa Menjadi Klinik Lapas Pertama Raih Akreditasi di Aceh

Redaksi
20 Jun 2024, 20:41 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:00Z
Foto dokumen sertifikat Akreditasi Klinik Pratama Lapas Langsa, Kamis (20/06/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa menjadi klinik pertama di Aceh meraih Sertifikat kelulusan Akreditasi dengan nilai Utama, dari Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia, Kamis (20/06/2024).

Penetapan pemerintah ini dilakukan di Jakarta, Pada Rabu (19/06), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Petugas Lapas dan Masyarakat.

Sertifikat Akreditasi Utama ini berlaku selama lima tahun yaitu mulai 31 Mei 2024 hingga 31 Mei 2029, dimana setelah masa tersebut berakhir akan dilakukan penilaian kembali.

Kalapas Kelas IIB Langsa Sujatmiko, mengatakan bahwa upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik.

Menurut Sujatmiko, Akreditasi klinik yang diterima Lapas Langsa merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.

Sujatmiko menjelaskan bahwa dalam prosesnya banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Langsa demi mewujudkan tujuan tersebut seperti perlunya melakukan izin klinik yang telah kita lakukan pada tahun 2022 dan pemenuhan syarat-syarat lainnya, termasuk kualifikasi tenaga medis, peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan berkas-berkas persyaratan lainnya.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai Lapas serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ucap Sujatmiko.

Sujatmiko berharap sertifikat yang didapatkan klinik Pratama Lapas Langsa agar kedepannya dapat dipertahankan.

“Semoga pencapaian ini terus dipertahankan sehingga pada periode-periode berikutnya Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Langsa tetap mendapatkan sertifikat Akreditasi, dengan demikian kita tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada WBP sesuai dengan motto Memberikan layanan kesehatan yang prima dan optimal,” tegas Sujatmiko.

Tidak Lupa Sujatmiko menyampaikan beribu terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruza yang telah banyak memberikan masukan dan arahan serta motivasi.

Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Lafkespri, Tim Akreditasi Klinik Lapas Langsa, jajaran Lapas Langsa dan kepada seluruh elemen maupun lembaga yang telah turut membantu terlaksananya proses akreditasi ini sehingga dapat berjalan lancar dan berhasil, ungkapnya.

dr. Selvi Adelina HB, mewakili tim medis Klinik Pratama Lapas mengucapkan rasa syukur atas sertifikat yang diberikan Kementerian Kesehatan RI.

“Alhamdulillah perjuangan seluruh tim akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI. Tentunya ini merupakan sebuah pencapaian kita bersama. Tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak rasanya hal ini sulit dicapai,” pungkas Selvi.

Iklan