Pelaku beserta barang bukti narkotika dari Malaysia, Berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur, Sabtu (29/06/2024), Liputanesia/Hengki. |
Aceh Timur - Kado spesial jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Timur ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan internasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, Minggu, (30/06/2024), menyebutkan bahwa pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial JU (33), warga Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan ini berkat informasi yang didapatkan bahwasanya pada hari Sabtu, (29/06/2024) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku membawa narkotika jenis sabu melintas di sebuah desa di wilayah Nurussalam, ucap Nova.
“Informasi segeara ditindaklanjuti oleh anggota dan langsung melakukan penyelidikan,” jelas AKBP Nova Suryandaru.
Setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan JU, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 Gram, ucap Kapolres.
JU mengatakan pada petugas bahwa sabu diperoleh dari AP, nama panggilan warga Malaysia, kemudian JU membawanya menuju Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan kedalam anusnya agar masuk ke dalam perut, ujarnya.
“Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal Tongkang,” papar Kapolres.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikkan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur merincikan, bahwa sejak bulan Januari hingga Juni 2024, telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari; 23 kasus sabu dan 3 kasus ganja dengan jumlah tersangka 35 orang, terdiri dari 33 laki laki dan 2 perempuan.
“Sedangkan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 Kg narkotika jenis sabu dan 100,65 Kg narkotika jenis ganja,” terang Nova.
Alumi AKPOL 2003 ini mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dan mau menginformasikan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Kami menyadari tanpa dukungan serta kerjasama dari masyarakat kami akan kesulitan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” apresiasi Nova.
Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan membantu kami menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan mental dan moral yang disebabkan oleh narkotika, ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru.