![]() |
Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa Bersama diduga Pelaku Curanmor, Sabtu (08/06/2024), telah diamankan setelah dimasa warga, Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Diduga motif pelaku mencuri sudah ada niat (mensrea) mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) karena dari awal sebelumnya pelaku memang sering pinjam motor korban (antara pelaku dan korban saling kenal).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, pada media saat dikonfirmasi Sabtu (08/06/2024), menjelaskan cara pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu yg diduga dibuat pelaku pada saat sering meeminjam motor korban.
Pada saat kejadian, pelaku hendak mencuri sepeda motor dipergoki langsung oleh korban dan mencoba melarikan diri sehingga pelaku tertabrak dan kemudian didatangi masyarakat setempat.
“Adapun identitas pelaku, AZ (56) warga Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama,” ucap Kasat.
Pelaku melakukan pencurian di TKP Gampong Sidodadi Kecamatan Langsa, Lama 1 unit sepmor merk Honda jenis Scoppy nopol 3103 DBG.
Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh petugas guna dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan, ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Rahmad, menghimbau pada masyarakat setiap ada tindakan pelanggaran mengganggu ketertiban umum segera lapor pada pihak berwajib, tetap waspada jaga keluarga jangan sampai terlibat kejahatan atau kenakalan.