Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Cegah Prajurit Main Judi Online, Kodim 0104 Lakukan Sidak HP

Redaksi
21 Jun 2024, 13:59 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:00Z
Pasintel Kodim 0104 Aceh Timur Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, saat sidak HP Prajurit, Jum'at (21/06/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Mencegah para Prajurit main judi online, Kodim 0104 Aceh Timur menggelar sidak Handphone (HP) Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jum'at (21/06/2024).

Kegiatan dilaksanakan di Makodim 0104 Aceh Timur, Gampomg Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, dan Makoramil setempat oleh para Danramil masing-masing Koramil.

Kita lakukan pengecekan ponsel secara menyeluruh termasuk juga kepada Koramil dan jajaran. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga disiplin dan integritas di kalangan prajurit TNI dan PNS, Kata Pasintel Kodim 0104 Aceh Timur dan diawasi oleh Dandim, Letkol Inf. Tri Purwanto, diwakili Pabung Kapten Inf. M. Kaoy.

Kegiatan ini upaya untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0104 Aceh Timur.

Memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.

Dalam pernyataannya, Pasintel Kodim 0104 Aceh Timur Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, menyatakan, kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online.

“Tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap hukum bagi setiap prajurit dan PNS.

"Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak integritas dan moral prajurit. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melakukan pengecekan ponsel secara berkala. Ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi lebih kepada upaya pembinaan agar setiap prajurit dan PNS menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan," ujar Dandim.

Letkol Inf Tri Purwanto juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti terlibat dalam judi online.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggota Kodim 0104 Aceh Timur bersih dari kegiatan yang melanggar hukum. Sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk pembelajaran dan peringatan bagi yang lainnya," paparnya.

Selain pengecekan ponsel, Kodim 0104 Aceh Timur juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online dan dampak negatifnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada prajurit dan PNS tentang konsekuensi hukum dan moral dari judi online.

"Dalam sosialisasi ini, kami memberikan informasi lengkap tentang dampak buruk judi online, termasuk sanksi hukum yang bisa dikenakan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota memahami risiko dan menjauhi kegiatan tersebut," imbuhnya.

Langkah antisipatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kodim 0104/Aceh Timur untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di kalangan prajurit dan PNS, serta menjaga nama baik institusi TNI di mata masyarakat, ungkapnya.

Iklan