Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, Jum'at (03/05/2024), Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) minta tanggapan masyarakat terhadap calon anggota badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus administrasi melalui WhatsApp Help Desk KIP, Jumat (03/05/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, mengatakan, tanggapan masyarakat merupakan bahagian dari tahapan dalam proses rekrutmen anggota badan Ad Hoc dan masuk dalam salah satu unsur pertimbangan kelayakan dan kepatutan sebagai anggota.
"Kelulusan syarat administrasi calon anggota badan Ad Hoc PPK Kota Langsa akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Pengumuman ini bisa di akses pada kantor KIP Kota Langsa dan kantor kecamatan se Kota Langsa," sebut Fauzan.
Dijelaskannya, tanggapan masyarakat terkait calon anggota badan Ad Hoc PPK bisa menyangkut keterlibatan calon dengan partai politik, status hukum dan track record.
“Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini dapat disampaikan mulai 4-10 Mei 2024 sejak pengumuman dikeluarkan,” jelas Fauzan.
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan masyarakat ke sekretariat KIP Kota Langsa atau melalui WA Help Desk KIP Kota Langsa di nomor 0822-7557-4041 dengan cara memberikan uraian tanggapan atau masukan dan menyertakan bukti-bukti terkait yang mendukung tanggapan yang diberikan, serta memberikan nomor kontak dan tanda pengenal pelapor, ungkap Fauzan.