Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemko Langsa Raih Opini WTP BPK RI

Redaksi
22 Mei 2024, 15:23 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:10Z
Pj Walikota Langsa Syaridin dan Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, saat menerima penghargaan WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, Rabu (22/05/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Opini WTP tersebut merupakan ke-11 kalinya yang diterima secara berturut-turut sejak 2013 hingga 2023.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, Kepada Pj Walikota Langsa, Syaridin, dan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

Syaridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan audit terhadap LKPD secara profesional, independen dan integritas.

“Selain itu juga telah memberikan banyak masukan kepada SKPD kota Langsa dalam perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa mendatang,” ucapnya.

Alhamdulillah Pemko Langsa berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut dan kali ini merupakan opini ke-11 tahun 2023 dan dari empat Kabupaten dan Kota yang diserahkan LKPD nya, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Gayo Lues, dan Kota Langsa, terdapat dua Kabupaten atau Kota yang memperoleh WTP dengan Tanpa Penekanan, dan Alhamdulillah Kota Langsa termasuk WTP dengan Tanpa Penekanan, jelas Pj Walikota Langsa.

Syaridin mengingatkan seluruh OPD untuk menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sebagai pedoman dalam upaya peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

"Kedepannya baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan berpedoman sesuai standar tim audit BPK RI dan terhadap Hasil Temuan- temuan dalam LHP BPK RI , Pemerintah Kota Langsa berkomitmen menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku." harap Pj Walikota Langsa.

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, yang mewakili lembaga legislatif juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI dan Tim Eksekutif Pemerintah Kota Langsa.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan sebagai wujud Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah yang akuntabel, transparan dan sesuai standar ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan.

"Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan dan kedepannya lebih baik lagi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya.

Turut hadir dalam penyerahan opini WTP kepala BPKD, Khairul Ikhsan SSTP, Plt Sekwan DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, serta unsur Inspektorat Kota Langsa.

Iklan