![]() |
Para peserta Rakor meningkatkan penanganan kasus, Selasa (21/05/2024) di Aula DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa, Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, menggelar rapat koordinasi (Rakor), guna meningkatkan penanganan kasus di tiga Kabupaten dan Kota.
Pemerintah Provinsi Aceh terus berkomitmen akan terus mendorong dan mempertajam upaya-upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperkuat dan mempererat kerjasama antar OPD dan P2TP2A UPTD PPA Kabupaten dan Kota di lingkup Pemerintah.
Rakor lintas sektoral terkait penanganan kasus kekerasan itu yang berlangsung di Ruang Pertemuan DP3A, Dalduk dan KB Kota Langsa, Selasa, 21 Mei 2024.
Rakor itu dibuka Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno, didampingi Sekretaris DP3A, Dalduk & KB, Sri Wahyuni.
Dalam sambutannya, Suriyatno berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Langsa dapat terus berkurang tentunya hal itu butuh dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Alhamdulilah kota Langsa tahun ini mengalami penurunan angka kasus dibandingkan tahun 2023 lalu, meskipun tidak siginifikan namun kita sudah memberikan bukti penanganan yang nyata," ujar Suyatno.
Suyatno menambahkan, Koordinasi antar tiga wilayah yaitu Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang harus terus dilakukan dan ditingkatkan demi kepentingan masyarakat luas.
"Kita berharap dalam menyelesaikan atau menanggulangi kasus yang dialami masyarakat tidak menimbulkan masalah bagi kita di kemudian hari, maka tetap laksanakan sesuai jalur yang ditetapkan," ungkapnya.
Sementara, Kadis DP3A, Dalduk dan KB, Amrawati, melalui Sekretaris Sri Wahyuni, menyampaikan, selamat datang kepada Kadis DP3A Provinsi Aceh yang telah meluangkan waktu berhadir ke Kota Langsa dan berharap pertemuan hari ini memberi dampak positif bagi peserta.
"Mohon maaf bila kedatangan rombongan terdapat kekurangan dari kami, namun kedatangan rombongan sangat memberi dampak positif bagi kami, oleh karenanya mohon bimbingannya demi meningkatkan layanan ke depan khususnya perwakilan tiga wilayah yang hadir hari ini," harap Sri Wahyuni.
Kadis DP3A Provinsi Aceh, Meutia Juliana, berharap penggunaan anggaran dalam pemberian layanan tidak brmasalah di kemudian hari.
"Oleh karenanya, dalam pertemuan hari ini Kita harus berdiskusi bagaimana cara penanganan kasus secara bersama-sama tanpa berpotensi melanggar aturan," ucap Meutia.