![]() |
Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, bersama pelaku pembobolan rumah, beserta barang bukti, Jum'at (24/05/2024), Liputanesia/Hengki. |
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Aulia Budiman, Jum'at (24/05/2024).
Iptu Aulia Budiman menjelaskan, bahwa tersangka RS (20), warga Langsa yang diringkus Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Langsa Timur saat melakukan penyamaran di warung kopi di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (21/5) sekira pukul 15.00.Wib.
Tersangka RS diringkus diduga melakukan 2 kasus pencurian di dua lokasi berbeda, pertama di perumahan dinas guru SD Negeri Matang Setui Gampong Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Kamis (2/5) sekira pukul 05.00, terang Aulia.
“Dimana, korban Siti Fatimah Dura, (33) saat hendak shalat subuh melihat sepeda motornya BL 6165 DT serta laptop merk Asus warna hitam dan Hp merk Vivo Y71 warna hitam miliknya sudah hilang,” tegas Kapolsek.
Kedua, terjadi di Dusun Makmur, Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Jumat (3/5) sekitar pukul 06.00. Di mana korban Bayu Andi Wijaya, 37 yang saat itu bangun tidur serta langsung ke kamar satunya dan melihat bahwa jendela kamar telah dicongkel, lanjutnya.
“Kemudian korban melihat sepeda BMX warna hitam serta Hp Redmi 13 C warna merah putih dan Hp Infinix Smart 6 warna hijau sudah tidak ada lagi (hilang),” ujarnya.
Setelah menerima laporan korban Unit Res Intel Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian pada Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 14:00 Unit Res Intel Polsek Langsa Timur mengetahui dari marketplace di facebook bahwa untuk Handphone Merk Infinix smart warna Hitam dengan ciri- ciri yang sama disebutkan korban akan dijual, paparnya.
Iptu Aulia Budiman menambahkan, kemudian anggota melakukan undercover sebagai pembeli HP dan terjadi transaksi tersebut sekira pukul 15:00 wib di sebuah warung yang beralamat di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan setelah bertemu dan melihat HP, ternyata benar HP hasil pencurian yang dilaporkan.
Dalam operasi penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus Pencurian di 2 TKP tersebut yaitu sepeda motor BL 6165 DT, Laptop merk Asus warna hitam, Hp Vivo Y71 warna Hitam, HP Redmi 13 C warna merah putih dan 1 HP Infinix Smart 6 warna hijau, sebutnya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Langsa Timur dan setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa tersangka juga ada melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Langsa Timur,” ungkapnya.