![]() |
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Aceh KPPBC Tipe Pabean C Langsa, Selasa (21/05/2024) saat konferensi pers, Liputanesia/Hengki. |
Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan narkotika.
Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan:
1. Penindakan Cukai
Selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.
Detail Penindakan sebagai berikut:
Detail Penindakan sebagai berikut:
dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp. 471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.
Detail Penindakan sebagai berikut:
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut, Selasa (21/05/2024).
"Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara,"
Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan, ungkap Sulaiman.