Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Tekan Kriminal Jalanan, Polisi Aceh Tamiang Patroli Malam

Redaksi
26 Apr 2024, 22:50 WIB Last Updated 2024-08-13T15:08:14Z
Polisi saat Patroli Guantibmas, Jumat malam (26/04/2024)/Liputanesia/Dedi.

Aceh Tamiang - Guna mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, khususnya dalam menekan kriminal jalanan, patroli perintis presisi secara dialogis dilakukan pada Jumat malam (26/04/2024) sekira pukul 21.15 WIB.

Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.

Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 5 (Lima) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max.

Polisi saat itu sasar tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, titik-titik keramaian, pusat pasar perbelanjaan, hiburan rakyat, titik-titik rawan laka dan macat lalin, serta tempat-tempat rawan bencana.

AKBP Muhammad Yanis, melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang, IPTU Heydi, mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” pungkas Heydi.

“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ucapnya.

Kami mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” tutup Heydi.

(dd)

Iklan