Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polisi Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT-DD Masyarakat

Redaksi
5 Apr 2024, 19:05 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:30Z
Penyaluran BLT, di Kantor Datok Penghulu Desa Teluk Halaban, Kecamatan bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (05/04/2024)/Liputanesia/Samsol.

Aceh Tamiang - Bhabinkamtibmas Desa Teluk Halaban lakukan pengamanan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), di Kantor Datok Penghulu Desa Teluk Halaban, Kecamatan bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (05/04/2024).

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Penyaluran BLT hari ini Jumat (05/04) untuk 3 Bulan ( Januari, Februari dan Maret ) tersebut sebesar Rp.300.000 X 45 KK untuk pembayaran 3 bulan.

Kriteria penerima BLT yaitu, masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, masyarakat kehilangan mata pencaharian berstatus miskin ekstrem.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Bendahara, IPDA Ivan Sofyan, menjelaskan, kegiatan monitoring tersebut penting dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

“Bhabinkamtibmas senantiasa melaksanakan monitoring dan pengamanan setiap adanya penyaluran BLT-DD di desa binaan nya,” ucap Kapolsek

Pada kesempatan ini, Personel Bhabinkamtibmas Juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif didesa binaan nya, tutup Kapolsek.

(dd)

Iklan