Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pj Walikota Musnahkan Petasan Hasil Penindakan Satpol PP dan WH

Redaksi
4 Apr 2024, 21:38 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:30Z
Pj Walikota Langsa Syaridin di dampingi Kasatpol PP dan WH Rudi Selamat, saat musnahkan petasan, Kamis (04/04/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pj Walikota Syaridin melakukan pemusnahan petasan sebagai barang bukti hasil dari penindakan petugas Satpol PP dan WH.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman samping kantor Satpol turut disaksikan oleh perwakilan personil Polres dan Kodim 0104 Aceh Timur serta Subdenpom, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Kasatpol beserta jajaran, Kamis (04/04/2024).

Pj. Walikota Langsa, Syaridin, di dampingi Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, secara simbolis memusnahkan barang bukti petasan dengan direndam patahkan dan direndam kedalam air.

Syaridin membeikan apresiasi karena sudah melaksanakan penertiban ini, apalagi dibulan suci Ramadhan.

"Sudah tentu, Petasan ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Langsa dalam melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan,” jelas Syaridin.

Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, dalam penjelasan singkatnya mengatakan bahwa barang bukti petasan hasil sitaan yang mana menurut peraturan perundang-undangan negara kita adalah melanggar dari pada ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pada segenap masyarakat Kota Langsa untuk berpartisipasi dalam segela hal terkait keamanan dan kenyamanan,” pinta Kasatpol.

Apalagi ada hal yang mengganggu kenyamanan segera beri laporan agar dapat dengan segera di tindak lanjutin, tegasnya.

Baik yang melanggar Maklumat Ramadhan,
dan prostitusi baik secara langsung maupun via online, ungkapnya.

Selanjutnya Kasatpol PP membagikan kain sarung secara simbolis pada personil honor dan kontrak yang disalurkan melalui Baitul Mal.

Iklan