Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Takbir Keliling 2024

Redaksi
8 Apr 2024, 23:50 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:30Z
Persiapan takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, pada Selasa (09/04/2024), di Halaman Kantor Bupati/Liputanesia/Dedi.

Aceh Tamiang - Memeriahkan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, pada Selasa (09/04/2024) malam ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Aceh Tamiang akan menggelar Festival Takbir Keliling 2024.

“Sudah empat tahun kita absen karena pandemi Covid-19. Insyaallah malam nanti kembali kita gelar,” kata Asra.

Sementara, Kepala Dinas Syariat Islam selaku penanggungjawab kegiatan, Syamsul Rizal, mengonfirmasi malam nanti akan digelar Festival Takbir Keliling.

“Sesuai dengan surat Pj. Bupati Aceh Tamiang, Bapak Asra, malam ini digelar Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang diikuti oleh Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam serta kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Syamsul.

Dalam kesempatan ini, Syamsul meminta seluruh kendaraan peserta festival bisa hadir sebelum pelepasan. Hal ini diterangkannya guna menyusun kendaraan yang menyemarakkan syiar perayaan hari besar umat Islam di seluruh dunia tersebut.

“Kendaraan Festival akan kita susun/atur dulu. Jadi peserta dapat hadi pada waktu yang telah ditetapkan. Setelah kita atur, pada pukul 20.30 WIB Bapak Pj. Bupati beserta Forkompinda lainnya akan bersama melepaskan peserta festival,” tuturnya.

Ada pun rute yang dilintasi yaitu Kota KualaSimpang, Rantau menuju pertigaan Tugu Perjuangan Upah, kemudian Karang Baru dan kembali ke Kantor Bupati.

Pelaksanaan Festival Takbir Keliling ini tertuang dalam surat yang di tandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dengan Nomor : 451.15/1005 perihal Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M tertanggal 18 Maret 2024.

Dijelaskan, pada festival yang digelar tersebut telah dipersiapkan hadiah dengan jumlah total mencapai Rp. 40 juta. Rinciannya, Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp. 10 juta, Juara II mendapatkan uang tunai senilai Rp. 7,5 juta.

Sedangkan juara III mendapatkan uang tunai senilai Rp. 5 juta. Sedangkan Juara IV, V dan VI masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp. 2,5 juta. []

Iklan