![]() |
Unjukrasa saat memperingati Hari Buruh Nasiona/Liputanesia/Dok:Peluangnews. |
Besok hari Rabu (01/05) dijadikan libur sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap kontribusi pekerja serta gerakan buruh terhadap perkembangan ekonomi dan sosial sebuah negara. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Hari Buruh diperingati sebagai hari libur:
1. Pengakuan atas Perjuangan Buruh
Hari Buruh bermula dari perjuangan hak-hak pekerja di akhir abad ke-19, saat pekerja industri di Amerika Serikat dan negara-negara lain memulai gerakan untuk menuntut kondisi kerja yang lebih baik, termasuk pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Hari libur ini menjadi simbol pengakuan atas perjuangan tersebut.
2. Mempromosikan Kesadaran tentang Hak Pekerja
Mayday juga berfungsi sebagai kesempatan untuk mempromosikan kesadaran tentang hak-hak pekerja, seperti keselamatan kerja, kompensasi yang adil, dan standar kerja yang layak. Ini adalah hari untuk mengingatkan masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
3. Menyatakan Solidaritas Global
Tanggal 1 Mei dipilih untuk menunjukkan solidaritas di antara pekerja di seluruh dunia. Hal ini merupakan simbol persatuan global di antara pekerja dari berbagai sektor dan negara, mengingatkan bahwa banyak dari perjuangan mereka adalah universal.
4. Refleksi dan Evaluasi
Mayday juga sering digunakan sebagai kesempatan untuk merefleksikan kemajuan yang telah dicapai dalam hak-hak pekerja dan untuk mengevaluasi area yang masih perlu diperbaiki. Ini adalah hari untuk mengadakan demonstrasi, pidato, dan kegiatan lain yang mempromosikan keadilan sosial untuk pekerja.
5. Hari untuk Istirahat dan Perayaan
Akhirnya, Mayday juga merupakan hari untuk pekerja untuk beristirahat dari pekerjaan mereka dan merayakannya bersama keluarga dan teman-teman. Ini memberikan kesempatan untuk bersantai dan menikmati buah dari kerja keras mereka, yang juga penting untuk kesejahteraan psikologis dan fisik pekerja.
Karena alasan-alasan ini, Hari Buruh Nasional dianggap penting dan diperingati sebagai hari libur di banyak negara di dunia. Di Indonesia sendiri, hari ini menjadi momentum penting untuk mengadvokasi dan mengingatkan tentang pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja dan peningkatan kondisi kerja yang lebih baik.
Indonesia mengakui Hari Buruh Internasional, atau May Day, sebagai hari libur nasional sejak tahun 2013. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengakuan ini merupakan hasil dari tuntutan berkelanjutan oleh serikat pekerja dan organisasi buruh di Indonesia yang telah lama memperjuangkan pengakuan resmi Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Pengakuan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi pekerja di Indonesia untuk merayakan dan memperjuangkan hak-hak mereka, tetapi juga menandai pengakuan pemerintah terhadap pentingnya pekerja dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional. Ini menjadi simbol solidaritas pemerintah dengan pekerja dan gerakan buruh di Indonesia. (Aji)