![]() |
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa Sujatmiko, Rabu (10/04/2024) saat berikan sambutan penyerahan remisi Idul Fitri, Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa melaksanakan Shalat Ied dan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/04/2024).
Pelaksanaan Shalat di Mesjid setempat, sebagai panggilan sujud Lapas Kelas IIB Langsa. Khatib Shalat Tgk. Syafriyadi dari penyuluh keagamaan Kementerian Agama Kota Langsa.
Dalam Khutbahnya Tgk. Syafriadi menyampaikan bahwa Insaflah dari kesombongan, kita semua sama, apapun jabatan kita terlihat dari kita shalat menandakan kita sama dan tidak ada perbedaan.
Mari kita bersyukurlah, atas yang didapat dan jangan membandingkan diri atas nikmat yang di miliki orang lain, karena semuanya hanyalah titipan.
Hilangkanlah sifat iri dan dengki, jadikanlah motivasi atas nikmat yang dimiliki oleh orang lain untuk bisa maju, tandasnya.
Sebelum penyerahan Remisi Idul Fitri, dilaksanakan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa Sujatmiko, dalam sambutannya menyampaikan perayaan Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam juga tidak luput dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam.
Bertepatan dengan memperingati Hari Raya Idul Fitri ini, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana Khusus sebanyak 159.557 orang, terdiri dari 158.343 orang Narapidana, ucapnya.
Adapun dengan rincian remisi sebagai berikut;
1. Remisi Khusus I (Pengurangan sebagian) sebanyak 157.366 orang.
2. Remisi Khusus II sebanyak 977 Orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas.
Selanjutnya 1.214 orang anak Binaan dengan Rincian ;
1. Pengurangan Masa Pidana I (Pengurangan sebagian) sebanyak 1.195 Orang.
2. Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 19 Orang, dimana setelah mendapatkan Pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas, jelas Kalapas.
Pemberian remisi dan Pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakata yang berguna.
Setelah pembacaan sambutan Menkumham, Kalapas Langsa menyampaikan 2 hal yaitu :
Pertama, agar apa yang saudara (Warga Binaan Pemasyarakatan) lakukan di bulan Ramadhan agar bisa kita lakukan dibulan lainnya.
Kedua, pesan saya untuk selalu bersabar, semoga saudara bisa menjaga kesabaran dalam menjalani hukuman (menghadapi cobaan hidup ini).
Kalapas Langsa menegaskan tidak akan ada yang namanya pungli apabila ada mohon untuk di laporkan, kami mohon maaf apabila selama bulan ramadhan dalam penyalanan kami ada yang kurang.
Saya mewakili pejabat struktural dan pegawai mengucapkan" Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah" mohon maaf lahir dan batin. Kami mohon maaf selama ini apabila ada yang tidak berkenan dari pelayanan kami berikan, ungkap Kalapas Kelas IIB Langsa Sujatmiko.
Kegiatan dilanjutkan dengen penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Langsa.
Yang mendapatkan Remisi Idul Fitri 1445 H / 2024 Masehi di Lapas Langsa sebanyak 290 Orang.
Keterangannya ;
1. RK I : 290 Orang
2. RK II : 0 Orang
Dengan rincian ;
1. 2 BULAN : 7 ORANG
2. 1 BULAN : 191 ORANG
3. 1 BULAN 15 HARI : 39 ORANG
4. 15 HARI : 53 ORANG
Setelah kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan dengan halal bi halal.