![]() |
Lapas Kelas IIB Langsa saat Upacara Peringatan HBP ke-60, Sabtu (27/04/2024), dan potong tumpeng, Liputanesia/Hengki. |
Kepala Lapas Sujatmiko beserta Jajaran, Pipas, dan Dharma Wanita Persatuan Lapas Langsa, serta Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, mengikuti Upacara Peringatan HBP Kemenkumham RI Ke-60 Tahun 2024 yang di laksanakan pada Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Langsa.
Dalam amanatnya Kalapas Langsa, Sujatmiko membacakan sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang baik ini atas nama pribadi saya sampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60. Pengabdian Bapak-lbu sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.
27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi, jelasnya.
Tanggal 27 April salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan. Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur "Beringin Pengayoman", paparnya.
Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak."
Tujuan bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri, ajaknya.
Tentunya ini akan berkesinambungan dengan upaya pelibatan masyarakat dan stakeholder lainnya. Tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolak ukur keberhasilan kita dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
“Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial,” tegasnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Selanjutnya kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah Bapak/Ibu sekalian. Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di Lapas atau Rutan.
“Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak dan Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan,” ujarnya.
Kepada Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan saya ucapkan selamat dan penghormatan setinggi- tingginya atas prestasi yang telah diraih. Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik, tutup Kalapas Sujatmiko membacakan Sambutan Menkumham.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan syukuran potong tumpeng, potongan diberikan kepada perwakilan pegawai yang paling senior dan Perwakilan Pipas atau Dharma Wanita Lapas Langsa, serta makan bersama dan cengkrama, ungkap Sujatmiko.