Kota Langsa - Satreskrim melanjutkan kegiatan pengecekan SPBU di wilayah hukum Polres Langsa atas perintah lisan KABARESKRIM terkait penyimpangan penjualan BBM di spbu dalam rangka mendekati hari raya Idul fitri.
Hari pengecekan dilakukan pada SPBU Sei Lueng dan SPBU Lubuk Punti, Sabtu (30/03/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad menyampaikan bahwa hari ini Personel
kembali melakukan pengecekan SPBU - SPBU di wilayah hukum Polres Langsa guna menghindari terjadi nya penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU agar tidak merugikan masyarakat.
“Dari hasil pengecekan di SPBU Lubuk Punti dan Sei Lueng di informasikan bahwa semua pompa Nozzle ada yang sudah di tera ulang dan ada yang akan di tera ulang kembali pada bulan oktober 2024,” jelas Kasat.
Serta pihak SPBU secara berkala malakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang di keluar kan sama dengan jumlah harga yg di keluarkan, lanjut Iptu Rahmad.
Pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan, papar Kasat Reskrim Langsa.
Dari hasil pengecekan penjualan bahan bakar subsidi oleh SPBU harus menggunakan barcode yang sesuai dengan plat kendaraan apabila tidak sesuai maka pengisian tidak akan di lakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ungkap Iptu Rahmad.