Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polri Pastikan Siap Amankan Hasil Pengumuman Rekapitulasi Pemilu 2024

Redaksi
15 Mar 2024, 03:51 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:40Z
Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran, Siap Amankan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024/Dok. Peluang News-Hawa.

Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran menyampaikan, pihaknya siap mengamankan pengumuman hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia memastikan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak atau stakeholder untuk mempersiapkan rencana pengamanan terhadap pengumuman hasil tersebut.

“Terkait dengan kesiapan pleno penetapan hasil Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 Maret, Satgas Preventif yang merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang di dalamnya adalah tim intinya Korsabhara Baharkam Polri sudah mempersiapkan rencana pengamanan,” ujar Fadil di Mako Korsabhara, Depok, Kamis (14/3/2024).

Sebagai Kepala Operasi Matap Brata 2023-2024, ia juga menegaskan, Polri siap mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal tuntas pleno penetapan hasil Pemilu 2024,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan bahwa proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional akan dituntaskan sebelum 20 Maret 2024.

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pihaknya menargetkan agar proses rekapitulasi itu dapat rampung pada Senin, 18 Maret 2024 mendatang.

“Ya kalau target, kami malah ingin selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti di tanggal 18 Maret 2024,” ucap Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Hal ini dikarenakan, menurutnya, karena proses rekapitulasi di seluruh provinsi relatif lebih cepat.

Apalagi, pihaknya juga memantau langsung mengenai proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi di tanah air.

“Kami kan juga memantau perkembangan yang di bawah, yaitu di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai dan sudah bagian-bagian akhir,” jelas Mellaz.

“Biasanya kalau mereka (KPU Provinsi) sudah selesai, kemudian kami kasih jeda waktu satu-dua hari untuk rehat dan menyiapkan beberapa hal,” tambahnya.

(Hawa A)

Iklan