![]() |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa beserta Staf dan Direktur Perumda AM Tirta Kemuning bersama Staf saat mendatangi PKS, Senin (04/03/2024) di Cafe Kanasha, Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Menjamin Kesehatan para karyawan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa dan Perumda AM Tirta Keumuneng melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), lanjutan bagi karyawan dan pensiunan, di Lantai II Cafe Kanasha Langsa, Senin (04/03/2024).
Penandatangan PKS, bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), kolektif pensiunan dan karyawan Perumda Tirta Keumuneng dengan BPJS Kesehatan, bertujuan melindungi para pekerja dan juga para pensiunan.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Langsa, Sri Yulizar Pohan, yang diwakili oleh Kabag Kepesertaan, Doni Faisal Tanjung, mengucapkan terimakasih kepada Perumda AM Tirta Keumuneng telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kedepan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digaungkan oleh pemerintah kiranya dapat disambut oleh semua pihak, ucap Doni.
"Alhamdulillah sejak tahun 2018 kepesertaan pensiunan dan karyawan Perumda AM sudah terdaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan," jelas Doni.
Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, Azzahir, menyatakan bahwa PKS memang sebelumnya sudah di lakukan, namun hari ini kita kembali menandatangani PKS sebagai tindak lanjut tahun 2024.
"Kedepan kita berharap terus terjalin hubungan yang terbaik antara kedua pihak baik Perumda AM dan BPJS Kesehatan," kata Azzahir.
Turut menyaksikan Staf Relationship Officer (RO), Dedi Saputra, staf administrasi kepesertaan, Rizki Hartono, Kabag Keuangan, Rita Meutia, Kabag Umum, Andi Eva Wahyuni, Kabag SPI, Elvi Triana, Kabag Tehnik Samsul Bahri dan jajaran staf lainnya.