Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kepala DLH: Pengolahan Limbah Pabrik Kecap Milik Apok Menggunakan IPAL

Redaksi
18 Mar 2024, 14:19 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:35Z
Kepala DLH Kota Langsa, H. Ade Putra Wijaya Siregar, bersama pemilik Pabrik Kecap Apok, saat melihat proses permentasi pembuatan kecap, Senin (18/03/2024) di dalam pabrik, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengatakan pengelolaan limbah Pabrik Kecap Asin milik Apok sudah menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pasca pemberitaan dari salah satu media online yang mengatakan pembuangan limbah pabrik kecap milik Apok meresahkan masyarakat.

Plt Kepala DLH Kota Langsa, H. Ade Putra Wijaya Siregar, bersama Kabid Tata Lingkungan Zulkarnaen, dan Tim Pengawas langsung bergerak untuk monitoring dan evaluasi, Pabrik Kecap yang beralamat di Jalan Iskandar Muda, Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Senin (18/03/2024).

Plt. Kadis Lingkungan Hidup, H. Ade Putra Wijaya Siregar didampingi pemilik pabrik kecap generasi ke tiga Apok, saat pemantauan dilapangan menyampaikan bahwasanya pengelolaan limbah sudah sesuai standar dengan menggunakan IPAL.

Tim pengawas DLH saat pengecekan IPAL.

Dalam beberapa bulan limbah cair di sedot oleh mobil, dan yang padat di masukan dalam karung dapat digunakan menjadi pupuk, ucap Putra.

“Semua proses persiapan dan produksi kecap sangat aman dan bersih, dari awal masuk dalam pabrik hingga semua ruangan tertata rapi dan bersih,” terangnya.

Hingga pengecekan saluran pembuangan air dari dalam pabrik ke parit Gampong, tidak ada limbah produksi kecap, karena pembuangan ke IPAL, jelas Kadis.

Sebagai Dinas yang bertanggung jawab intinya tidak ada pencemaran limbah yang terjadi, ini hanya miskomunikasi antara pemilik pabrik dengan awak media, tegasnya.

Namun kami akan selalu respon untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya mereka yang di lingkungan seputar pabrik, pungkas Kadis Lingkungan Hidup Kota Langsa.

Iklan