Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Carles Aprianto bersama Jaksa Fungsional Muhammad Daud, dan Kepala SMKN 6, saat pembukaan JMS, Selasa (05/02/2024) di Aula Setempat, Liputanesia/Hengki. |
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut diikuti oleh lebih kurang 50 orang siswa dan siswi SMKN 6 Langsa dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan.
Penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa, Muhammad Daud, materi yang disampaikan diantaranya tentang Jenis-jens Cyber Crime, dampak Cyber Crime, cara mencegah dan mengatasi Cyber Crime, etika dalam bersosial media, dan dibuka sesi tanya jawab, serta pembagian souvenir kenangan-kenangan bagi peserta.
Kejaksaan Negeri Langsa melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan Tema “Peran Serta Pelajar Dalam Meminimalisir Tindak Pidana Di Dunia Maya (Cyber Crime)”.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Carles Aprianto, pada media Rabu (06/03/2024), menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini kita lakukan di tingkat pelajar guna pembekalan dini terkait tindak pidana di dunia maya.
Kita ketahui bersama, pelajar sangat rentan melakukan pelanggaran di dunia maya tanpa mereka tahu dan menyadarinya, JMS mengajak peran aktif pelajar dalam meminimalisir tindak pidana di dunia maya.
Bahwa agenda Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu program rutin pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa khususnya dalam hal Program Penyuluhan Hukum, tandas Carles Aprianto.
Kepala Sekolah SMK N 6 Langsa dalam sambuatannya menyampaikan ucapan
terimakasih dan kebanggaannya karena SMKN 6 Langsa menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Langsa.
Kegiatan JMS ini merupakan yang pertama diadakan di sekolah ini, yg dimana melalui kegiatan ini dapat membuka wawasan atau pengetahuan anak-anak tentang Hukum, ungkap Kepsek.