Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Apes, Hendak Jual Sabu dan Ganja Yang Datang Malah Polisi

Redaksi
7 Mar 2024, 13:30 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:41Z
Pelaku yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis (07/03/2024) diamankan Polisi di Gampong Timbang Langsa, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Seorang pengedar narkotika hendak menjual sabu dan ganja, saat menanti pembeli apesnya yang datang malahan Polisi, spontan pengedar berhasil diamankan, Kamis (07/03/2024).

Adapun identitas pengedar ZA (47), Wiraswasta, seorang warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, mengatakan bahwa pelaku diamankan pada hari Kamis (22/02/24) pukul 16.00 Wib.

Kerap mengedar barang haram, masyarakat menjadi resah dan gelisah atas perbuatan pengedar, dengan itu masyarakat memberikan informasi pada pihak Kepolisian, ucap Kasat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas kita melakukan pengintaian terhadap pengedar semua yang dikatakan oleh masyarakat," ujar AKP Mulyadi.

Ternyata Informasi benar adanya, saat pelaku stanby di titik lokasi untuk menunggu datangnya pembeli, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis sabu dan ganja sudah dipaket dalam saku celananya, terang Kasat Resnarkoba.

AKP Mulyadi menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil damankan dari pengedar yaitu; 2 paket sabu seberat keseluruhan 2,21 Gram, dan 2 paket ganja kering berat keseluruhan 2,67 Gram.

Turut kita amankan 1 dompet warna hitam, dan 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit HP merk samsung warna hitam serta 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna biru dongker, No Pol BL 3620 DBI.

Untuk saat ini pelaku dan BB sudah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi.

Iklan