Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Apes, Dua Pemuda Ketangkap Basah Saat Membawa Hasil Curian

Redaksi
14 Mar 2024, 09:01 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:40Z
Barang bukti tidak pidana pencurian, Kamis (14/03/2024) di Polsek Langsa Barat, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Apes, dua pemuda kerangkap basah sama warga saat hendak membawa hasil curiannya.

Hendak membawa hasil curiannya dan mengangkut dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro.

Adapun dua indentitas pelaku MS (48) dan I (22) kedua warga Gampong Alue Dua diamankan Polsek Langsa Barat.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hafiz Fahmi, Kamis (14/03), mengatakan bawha pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Gampong Birem Puntong.

Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP, jelas Kapolsek.

Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat, lanjutnya.

"Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut", demikian Kapolsek Langsa Barat.

Iklan