![]() |
Lapas Pemuda Kelas III Langkat, memberikan remisi pada Hari Raya Nyepi 2024, kepada 2 Warga beragama Hindu, Senin (11/03/2024)/Liputanesia/Alfi. |
Kepala Lembaga permasyarakatan (Kalapas) Pemuda Langkat, melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos menjelaskan, remisi khusus ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946,.
"Ada dua orang WBP yang beragama hindu yang menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi di Lapas Pemuda Langkat " Ujar Juan.
Juan juga menjelaskan, remisi khusus hari raya keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik selama berada di Lembaga Pemasyarakatan.
"Surat remisi kita serahkan langsung di Aula Gedung II Lapas, kedua WBP tersebut menerima remisi masing-masing 1 bulan pengurangan masa pidana" jelas Juan.
Sementara itu diisisi lain, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang mengatakan, jika pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar warga binaan penerima untuk tetap tertib mengikuti pembinaan.
"Selamat atas penerimaan remisi khusus ini, selanjutnya dapat menjadi motivasi dalam mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Langkat, sehingga saat bebas nanti dapat menjadi manusia yang lebih mandiri dan tidak melanggar hukum," ucap Raymon.