![]() |
Kalapas Sujatmiko saat menggunakan hak suara pada TPS khusus, dan memantau proses pemungutan suara dan perhitungan suara, Rabu (14/02/2024) di Lapas Kelas IIB Langsa, Liputanesia/Hengki. |
Kota Langsa - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIB, terlihat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sangat antusias memberikan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024. Rabu (14/02/2024).
Kepala Lapas Sujatmiko, pada media menyampaikan bahwa turut menggunakan hak suara pada pesta demokrasi di TPS khusus, namun saya hanya mendapatkan satu surat suara.
“Karena sebagai DPTb, jadi pemilihan hanya untuk kertas surat suara Presiden dan Wakil Presiden saja,” jelas Kalapas.
Alhamdulillah proses pemungutan suara bagi WBP pada TPS khusus di lingkungan Lapas berjalan lancar dan aman, walau sedikit ada kendala, namun dapat teratasi, kata Sujatmiko.
“KIP Kota Langsa menyediakan 2 TPS di Lapas yaitu; TPS 901 dan TPS 902,” ucap Sujatmiko.
Sujatmiko menjelaskan adapun Rincian Pemilih di TPS 901 berjumlah DPT; 172 Orang, jumlah pemilih 107 orang, tidak memilih; 65 orang, keterangan 64 orang telah bebas, dan 1 orang telah meninggal dunia.
Sementara DPTb terdapat 91 orang, yang memilih sebanyak 69 orang, tidak Memilih 22 orang, dikarenakan surat suara tidak cukup.
Berikut rincian pemilih di TPS 902, DPT; 166 orang, dengan jumlah pemilih DPT; 111 orang, tidak memilih, 55 orang, karena sudah Bebas menjalankan hukuman.
Sedangja DPTb sebanyak 90 orang, berjumlah 59 orang, tidak memilih, 31 orang, dikarenakan surat suara tdak cukup.
“Pada saat pelaksanaan pencoblosan cuaca hujan sangat deras, sehingga TPS 902 harus di pindahkan tempat aman dari cucuran hujan,” ujar Kalapas.
Tidak memungkinkan untuk dilanjutkan karena tenda bocor, untuk TPS 901 masih ditempat yang awal karena masih bisa dilanjutkan, lanjutnya.
Proses pemilihan terjadi kekurangan surat suara, telah di koordinasikan dengan pihak KIP Kota Langsa namun sampai waktu Shalat Ashar surat suara tidak kunjung diantar.
Pelaksanaan pemilihan umum berjalan lancar, walaupun terjadi penundaan perhitungan suara sampai Shalat Ashar karena kekurangan surat suara, terang Sujatmiko.
Setelah Shalat Ashar, hadir Komisioner KIP Kota Langsa M. Al Fadhal, di TPS lokasi khusus menyampaikan permohonan maaf tidak dapat memberikan surat suara yang kurang pada pemilih DPTb.
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai di TPS 901 dan TPS 902 sekira pukul 05.00 WIB, ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, Sujatmiko.