![]() |
Pj. Bupati Asra dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 di aula Setdakab, Selasa (14/01/2024)/Liputaesia/Dedi. |
“Kita harus lakukan penanganan yang tepat, disiplin, dan mesti serius mencegah agar tidak muncul anak-anak stunting lainnya,” lugas Pj. Bupati Asra.
Ditekankan oleh Pj. Bupati Asra, penanganan kasus stunting harus dilakukan sejak dini, dari kondisi saat ibu hamil sampai kepada anak usia dua tahun, dan ada lanjutan pengawasan di atas dua tahun dengan tetap memperhatikan asupan gizi bagi anak rentan dan kelompok penderita.
“Kita tidak boleh sepele dan meremehkan kasus stunting ini. Sulit memang untuk menekan laju kasus ini. Tapi saya yakin, jika dilakukan kerjasama yang baik dengan stakeholders terkait, angka stunting kita di Aceh Tamiang bisa turun,” tutur Asra.
Dijelaskan Pj. Bupati Asra, lonjakan kasus stunting di Aceh Tamiang terjadi saat era pandemi Covid-19. Periode pembatasan kegiatan sosial yang sempat diberlakukan saat itu memaksa pelayanan Posyandu bagi balita dihentikan sementara. Akibatnya, asupan makanan dan gizi ibu hamil dan balita tidak terkontrol.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Muhammad Zein mengatakan, di tahun 2024 ini secara nasional Pemerintah Pusat menargetkan konvergensi intervensi mampu menurunkan angka stunting hingga di angka 14 persen.
“Dengan target ini, berarti pemerintah kabupaten mesti menyusun suatu kebijakan dan perlakuan khusus yang harus disepakati bersama dalam penangan kasus stunting di Aceh Tamiang,” terangnya melanjutkan.
Dalam Rakor yang berlangsung selama sehari tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten aceh Tamiang terkait percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
[Nasa]