![]() |
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. |
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa sejak awal 2024, pendaftaran akun Prakerja telah dibuka melalui situs resmi www.prakerja.go.id .
Pendaftaran ini merupakan salah satu syarat untuk bergabung ke dalam Gelombang Prakerja. Pembukaan gelombang Prakerja sendiri telah dilakukan serentak sejak pukul 19.00 WIB, Jum'at (23/02) tadi malam.
Dengan kembali dibukanya program ini, ia berharap agar program tersebut dapat lebih bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Apalagi, Program Kartu Prakerja ini telah terbukti efektif pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap kesempatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas melalui Program Kartu Prakerja,” tutur Airlangga.
“Selain itu, untuk Lembaga Pelatihan khususnya perusahaan yang memiliki Corporate University, mari bergabung dalam ekosistem Prakerja, mari kita berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja kita,” tambahnya.
Terdapat sejumlah syarat dan cara untuk bergabung menjadi Penerima Program Kartu Prakerja pada tahun ini.
Adapun syarat-syarat tersebut yaitu:
• Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit -TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja
• Buka situs resmi www.prakerja.go.id
• Pilih menu ‘Daftar’ jika belum memiliki akun
• Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
• Jika sudah memiliki akun, pilih ‘Masuk’ menggunakan email dan password
• Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
• Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik Gabung Gelombang.
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Hingga saat ini, Program Kartu Prakerja telah semakin meningkatkan mutu pelatihan di Skema Normal dengan mengadakan pelatihan secara tatap muka (offline), pelatihan bauran (online & offline), dan pelatihan webinar (online) dengan batas minimal durasi pelatihan 15 jam.
Diketahui, pelatihan-pelatihan ini berbeda dengan skema sebelumnya yang sepenuhnya dilaksanakan secara online. Awal pelaksanaan Skema Normal akan berfokus di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT dan Papua.
(Hawa)