Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemko Menandatangani Launching SPN Bersama BNNK

Redaksi
29 Feb 2024, 11:43 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:43Z
Sekda Ir. Said Mahdum Majid bersama Kepala BNNK Langsa Kompol Muhammad Dahlan,  mendatangi launching SPN, disaksikan oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Kamis (29/02/2024) di Pendopo, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) bersama Badan Narkotika Nasional menandatangani launching Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN), di Pendopo Walikota, Kamis (29/02/2024).

Pj Walikota Langsa Syaridin, yang diwakilkan oleh Sekda Ir. Said Mahdum Majid, saat memberikan kata sambutan menyampaikan, selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, selaku Kepala BNN Provinsi Aceh, dan Ketua DWP BNNP Aceh, Ny. Ani Rudy, beserta rombongan yang telah berkenan hadir untuk bersilaturahmi sekaligus me-launching SPN di Kota Langsa.

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa trendnya juga semakin meningkat, Tahun 2021 ada 98 kasus, tahun 2022 ada 107 kasus dan tahun 2023 kasus menurun tetapi jumlah barang buktinya meningkat, mengindikasikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba juga meningkat.

Situasi ini membuat kita miris berdampak pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusia kita. Syaraf otak para pengguna akan rusak, terjadi gangguan mental, anti sosial dan asusila, dikucilkan lingkungan, menjadi beban keluarga, pendidikan terganggu dan masa depan suram.

“Yang lebih mengkhawatirkan lagi akan terjadi hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation),” ucap Sekda.

Kita semua tahu, tahun 2045 adalah tahun emas Indonesia. Usia NKRI in sya Allah akan genap 100 tahun. Kita berharap di tahun 2045 kita sudah termasuk dalam daftar Negara maju dengan prakiraan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tembus 9,8 triliun Dollar Amerika Serikat, atau kekuatan ekonomi nomer 5 di dunia. Visi Indonesia maju ini tentu membutuhkan SDM yang berkualitas, menguasai teknologi, produktif, dan inovatif.

Bagaimana jika generasi penerus justru terlena dengan penyalahgunaan narkoba? Tentu hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor perusak mimpi atau visi Indonesia maju tahun 2045. Oleh karena itu upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba harus terus digalakkan, tidak boleh kendor, gas pol terus.

“Kita tidak boleh kalah oleh mafia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) di Indonesia. Akselerasi perang melawan narkoba (War on drug) menuju Indonesia BERSINAR telah digaungkan sejak tahun 2023 harus terus digelorakan agar Indonesia bisa segera bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” ajak Sekda.

Untuk memenangi perang kita harus kuat. Kekuatan itu akan ada jika ada persatuan. Silaturahmi ini dalam rangka memperkuat persatuan melalui dialog tatap muka agar ada kesepahaman dan kesepakatan antar para pihak.

Jangan sampai beban pencegahan dan penanganan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba itu kita timpakan sepenuhnya kepada BNN dan aparat penegak hukum lainnya, pasti tidak sanggup. Ini extra ordinary crime, semua harus bergerak bersama, tidak boleh ada yang merasa bukan urusannya, semua harus ikut bertanggung jawab sesuai dengan porsi masing-masing.

Said Mahdum menjelaskan bahwa diluar peran aparat penegak hukum tentu kita punya potensi untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Jika ada orang-orang yang bermasalah di keluarga atau lingkungannya, cepat rangkul mereka agar tidak didahului mafia peredaran gelap narkoba, dijadikan kurir, pengedar atau konsumen.

Jaman sekarang kecenderungan orang hidup individualistis sehingga kurang peduli terhadap persoalan sesama karena khawatir dibilang kepo atau julid dalam istilah gaulnya. Kondisi sosial tersebut sangat rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang punya misi bisnis haram atau misi politik memecah belah bangsa.

Kepedulian sosial tidak hanya ditunjukkan saat ada bencana alam, tetapi saat ada potensi tumbuhnya persoalan sosial baru harus segera diantisipasi dan dicari solusi bersama. Ada beberapa kasus yang muncul bermula dari ketidakpedulian kita terhadap lingkungan sosial, seperti anak-anak remaja kumpul ramai-ramai sampai larut malam, lalu gunakan narkoba dan miras, terus tawuran, dan akhirnya menjadi kasus anak berhadapan dengan hukum, ujar Said.

Ada lagi contoh kasus suaminya kecanduan narkoba, istri dijual (human trafficking) untuk memenuhi kebutuhan narkobanya, istrinya kemudian ikut menjadi pecandu, keluarga jadi berantakan, harta habis dijual, anak-anak terlantar, lalu muncul bentuk KDRT lainnya.

Masyarakat tahu rentetan kejadian tersebut tetapi tidak mau peduli karena dianggap bukan urusannya. Merasa menjadi urusannya ketika akibat kecanduan narkoba lalu terjadi pencurian terhadap harta benda mereka, tegas Sekda.

Dari beberapa kasus di atas menunjukkan bahwa ketidakpedulian sosial kita menjadi pemicu semakin meningkatnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk di Langsa. Oleh karena itu pembentukan Sahabat Pencegahan Narkotika ini menjadi relevan untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat.

Sahabat Pencegahan Narkotika ini kami harapkan tidak hanya focus kepada kelompok yang rentan terpapar narkoba, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk membangun kepedulian sosial sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pintanya.

Pembentukan Sahabat Pencegahan Narkotika ini sejalan dengan pembentukan gampong BERSINAR, penggiat P4GN di instansi pemerintah atau swasta, Satgas P4GN dan upaya lainnya yang sudah, sedang, dan akan terus dupayakan untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Kami juga berharap agar pembentukan Sahabat Pencegahan Narkotika ini tidak hanya berhenti di seremonial ini saja, tetapi betul-betul bisa berperan dalam aksi nyata mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Komunikasi sebagai inti dari koordinasi harus diintensifkan dengan BNN, kepolisian, komunitas atau LSM anti penyalahgunaan narkoba seperti GRANAT, ikatan keluarga anti narkoba (IKAN), pemerintah gampong, pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lain-lain, ungkap Sekda.

Iklan