Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Masyarakat Ngamuk, Belum Sempat Nyoblos TPS Sudah Tutup

Redaksi
14 Feb 2024, 17:28 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:51Z

Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, bersama Komisioner Bahtiar,  saat meninjau ke lokasi TPS yang ricuh, Rabu (14/02/2024) di Gampong Tualang Teungoh, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Masyarakat Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, mengamuk di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena belum sempat nyoblos, TPS sudah di tutup, Rabu (14/02/2024).

Informasi yang dihimpun, bahwa di lokasi TPS, masyarakat melakukan protes dikarenakan jadwal pemilihan ditutup pukul 13.00 WIB, sedangkan menurut warga, jumlah pemilih yang belum melakukan pencoblosan masih sangat ramai.

Beberapa perwakilan warga, bahkan menanyakan kebijakan petugas yang menutup waktu pencoblosan sedangkan pembukaan TPS baru dilakukan oleh petugas sekitar pukul 10.00 WIB.

"Memang benar jam 13.00 Wib ditutup sesuai aturan, tapi perlu dipahami hari ini cuaca hujan dari pagi sehingga masyarakat baru bisa keluar jam 11.00 WIB," kata Mai.

Kericuhan mereda, usai Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Samsuar Amin, memberikan jaminan dan menyuruh petugas KPPS untuk kembali membuka TPS, agar menghindari amukan masyarakat yang belum memilih.

Ketua Komisioner KIP Langsa, Ridwan yang tiba ke lokasi menyampaikan kepada masyarakat, agar menunggu keputusan dari pihak Bawaslu Kota Langsa, apakah boleh diberikan perpanjangan waktu pencoblosan.

"Kita tunggu dulu keputusan dari Panwas, kalau Panwas mengatakan boleh dilanjutkan maka kita lanjutkan," kata Ridwan.

Anggota Komisioner Baswalu Langsa, Sri Wahyuni.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi terkait keributan di TPS Gampong Tualang Teungoh, mengatakan pihaknya dapat informasi dari Panwascam.

"Kami mendapat laporan dari Panwascam setempat perihal kericuhan di TPS Gampong Tualang Teungoh, dan juga menerima Koordinasi dari KIP tentang persoalan tersebut, sebenarnya awal permasalahan dikarenakan adanya Ketidakpahaman atau kurangnya koordinasi petugas KPPS setempat,” ucap Sri.

Puncak kericuhan terjadi dikarenakan kekecewaan pemilih yang terlebih dahulu hadir sebelum pukul 13.00 ke TPS, namun tepat pukul 13.00 KPPS mengumumkan kepada masyarakat yg belum ada dalam daftar hadir maka petugas tidak mengizinkan atau melayani lagi pencoblosan, sedangkan para pemilih masih menunggu di TPS, lanjut Sri Wahyuni.

Kita rasa wajar masyarakat marah sebab mereka sudah datang dan mengantri sebelum 13.00 WIB. Memang benar secara aturan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat nomor 66 Tahun 2024 bahwa batas pencoblosan adalah pukul 13.00 WIB namun mengingat di Kota Langsa sejak pagi curah hujan tinggi sehingga TPS baru dibuka sekitar pukul 10.00 bukan pukul 7.00 sesuai perundang undangan, tegasnya.

Selanjutnya, KIP & Bawaslu berkoordinasi terkait hal tersebut. solusinya adalah KIP tetap melayani pemilih yang hadir dibawah pukul 13.00 WIB dan membuka ruang untuk memberikan hak pilihnya, dan semua kejadian tersebut harus dituangkan dalam form Kejadian Khusus, pungkas Sri Wahyuni.

Iklan