Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kadivim Aceh Bersama Kepala Imigrasi Lhokseumawe Cek Tempat Penampungan Rohingya

Redaksi
29 Feb 2024, 16:24 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:43Z
Kadivim Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto, bersama Kepala Kantor Imigrasi, Usman, saat mengecek penampungan rohingya, di lokasi Ex Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Peunteut, pada hari Kamis 29 Februari 2024/Liputanesia/Dedi.

Lhokseumawe - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, pada Kamis (29/02/2024) melakukan monitoring dan pengecekan tempat penampungan sementara pengungsi rohingya, di lokasi Ex Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Peunteut.

Selain melakukan monitoring dan pengecekan, Kadivim Aceh, Ujo Sujoto, bersama Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Usman, juga ingin memastikan kondisi para pengungsi rohingya serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Termasuk lembaga kemanusiaan dan organisasi non-pemerintah yang aktif dalam memberikan bantuan kepada pengungsi.

Kadivim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto, mengatakan, kerja sama antarpihak ini penting, untuk memastikan bahwa semua kebutuhan dasar para pengungsi rohingya terpenuhi dengan baik. Hal ini mencakup penyediaan makanan, perlengkapan pribadi, layanan kesehatan.

"Kebersihan harus selalu dijaga, harus selalu tertib dan mematuhi peraturan yang ada. Agar masyarakat di sekitar tidak merasa terganggu dan tetap merasa nyaman," kata Ujo Sutejo pada Kamis (29/02).

Dalam kesempatan ini juga, disampaikan, bahwa Ex Kantor Imigrasi Lhokseumawe direncanakan akan dilakukan renovasi untuk diaktifkan kembali sebagai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Iklan