Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Imigrasi Lhokseumawe Talkshow Bahas Pasport Elektronik, ini Pesannya

Redaksi
20 Feb 2024, 19:02 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:46Z
Kepala Seksi TIKK, Izhar Rizki, bersama Kepala Seksi LLITK, Dicky Nasrullah Ronie, Talkshow di Radio 103.5 FM Kota Lhokseumawe, Selasa (20/02/2024)/Liputanesia/Dedi.

Lhokseumawe - Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizki, bersama Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Dicky Nasrullah Ronie Talkshow bahas pasport elektronik di Radio 103.5 FM Kota Lhokseumawe, Selasa (20/02/2024).

Giat Sosialisasi berbentuk Talkshow Keimigrasian bersama dengan Host dari aradio 103.5 FM dan Kasi Tikkim beserta Kasi Lalintalkim sebagai Narasumber kegiatan.

Selain on-air pada aradio 103.5 FM, juga dilakukan secara Live pada Instagram Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe (@imigrasi_lhokseumawe).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizki, mengatakan, hal yang dibahas dalam Talkshow keimigrasian kali ini adalah terkait dengan persyaratan permohonan paspor.

Paspor Elektronik telah tersedia pada Imigrasi Lhokseumawe, pencegahan TPPO, dan himbauan untuk tidak melakukan penyalahgunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor)," kata Rizki.

Dengan tersedianya paspor elektronik di Kantor Imigrasi Lhokseumawe masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri dapat lebih mudah mendapatkan dokumen perjalanan tersebut.

Paspor elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan paspor biasa, antara lain, memiliki chip yang berisi data biometrik pemilik paspor, sehingga lebih sulit dipalsukan, ujarnya.

Ia menambahkan, Penggunaan paspor elektronik.dapat mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor. Setelah itu, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan paspor elektronik, unduh dan instal Aplikasi M-Paspor di perangkat seluler.

Daftar akun di Aplikasi M-Paspor, lakukan verifikasi akun, isi formulir permohonan paspor elektronik, upload dokumen-dokumen persyaratan, pilih Kantor Imigrasi Lhokseumawe sebagai kantor imigrasi tujuan, untuk biaya permohonan paspor elektronik, tunggu proses penerbitan paspor elektronik.

Kami berharap dengan tersedianya Pasport Elektronik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, masyarakat lebih mudah berpergian ke luar Negeri," tutup Rizki.

Iklan